AJWI Sumut Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran di Dinas Pendidikan Sumut - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 03 Mei 2023

AJWI Sumut Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran di Dinas Pendidikan Sumut


SUMUT, MEDAN - Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sumatra Utara yang diduga mengkorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai miliran rupiah.


"KPK harus turun, dan semua temuan penyimpangan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Sumatra Utara harus ditelusuri oleh lembaga KPK RI," kata Ketua AJWI Sumatra Utara, Robert MT Sianipar didampingi Sekjen AJWI, Frans Zul, Rabu (3/5/2023) di Kantor AJWI Sumatra Utara.


Penyimpangan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah di setiap daerah secara khusus di Sumatra Utara sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Oleh karena itu, selain mengusut tuntas, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diminta juga mencopot para pejabat yang bermain di Dinas Pendidikan Sumatra Utara, supaya penyidikan kasus ini bisa berjalan dengan lancar.


"Kami dari AJWI Sumut akan terus menyuarakan ini, dan kami berharap semua masyarakat bisa bersuara melawan perbuatan korupsi apalagi Dana Bantuan Operasional Sekolah," tambah Robert.


Sementara itu, dugaan korupsi dana BOS menjadi temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Diketahui, tiap sekolah negeri setingkat SMA telah mendapatkan dana BOS Tahun Anggaran 2022.


Bantuan dana BOS ini diberikan dalam bentuk dana, dan berdasarkan jumlah siswa yang ada pada satu sekolah. Penggunaan dana BOS juga untuk memenuhi kegiatan sekolah, seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.


Penyaluran Dana BOS Reguler TA 2022 diterima Pemprov Sumatera Utara melalui rekening kas umum negara dan jumlah anggaran dana BOS ini mencapai Rp 2.567.177.581,00. 


Setelah masuk ke kas umum, maka selanjutnya dipindahbukukan ke rekening Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Provinsi Sumatera Utara. 


Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Murdianto mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini. "Temuan ini sudah ditindaklanjuti," kata Mardiato belum lama ini. (Team/M0)

Pages