Sumut MEDAN - Ketua Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara, Robert M T Sianipar, S.E menegaskan dalam perhelatan Pilkada tahun depan, masyarakat Sumatera Utara diharapkan jangan pernah memilih pejabat daerah yang tidak tegas terhadap pelaku korupsi.
"Jangan pilih pejabat daerah yang tidak tegas sama korupsi, korupsi harus dibersihkan dari Sumatra Utara ini," tegas Robert didampingi Sekjen AJWI, Frans Zul Sianturi, Kamis (4/5/2023).
Ditegaskannya, pejabat daerah di Sumatra Utara yang dipilih oleh masyarakat harus mampu bertindak tegas terhadap semua anak buahnya untuk tidak melakukan korupsi, seperti halnya dugaan pelaku korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara bernilai miliaran harus dibersihkan dengan cara mencopot Kepala Dinasnya supaya kepercayaan publik terhadap pejabat daerahnya tetap terjaga.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Sumatra Utara meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sumatra Utara yang diduga mengkorupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai miliran rupiah.
"KPK harus turun, dan semua temuan penyimpangan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada di Sumatra Utara harus ditelusuri oleh lembaga KPK RI," kata Ketua AJWI Sumatra Utara, Robert MT Sianipar didampingi Sekjen AJWI, Frans Zul, Rabu (3/5/2023) di Kantor AJWI Sumatra Utara.
Penyimpangan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah di setiap daerah secara khusus di Sumatra Utara sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Oleh karena itu, selain mengusut tuntas, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diminta juga mencopot para pejabat yang bermain di Dinas Pendidikan Sumatra Utara, supaya penyidikan kasus ini bisa berjalan dengan lancar.
"Kami dari AJWI Sumut akan terus menyuarakan ini, dan kami berharap semua masyarakat bisa bersuara melawan perbuatan korupsi apalagi Dana Bantuan Operasional Sekolah," tambah Robert.
Sementara itu, dugaan korupsi dana BOS menjadi temuan Badan Pemeriksaa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Diketahui, tiap sekolah negeri setingkat SMA telah mendapatkan dana BOS Tahun Anggaran 2022.
Bantuan dana BOS ini diberikan dalam bentuk dana, dan berdasarkan jumlah siswa yang ada pada satu sekolah. Penggunaan dana BOS juga untuk memenuhi kegiatan sekolah, seperti ketersediaan alat belajar mengajar, mengembangkan perpustakaan, dan pembiayaan lainnya.(team/M0)