Indramayu, – Sesuai dengan dorongan atas tuntutan dari masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Indramayu dan Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) serta Mahasiswa pada hari kemarin, Kamis (27/04) didepan Gedung DPRD Indramayu.
Salah satu tuntutannya , meminta agar DPRD Indramayu untuk menjalankan Hak Angket terhadap kepemimpinan Bupati Indramayu, Nina Agustina .
Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin mengungkapkan, bahwa dua fraksi diantaranya Partai Golkar dan Partai Gerindra telah menyatakan sikap kesiapan untuk Hak Angket terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu selaku eksekutif.
” Fraksi Golkar dan Partai Gerindra sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh Undang-undang . Dan Nanti jangan juga ekspektasi temen-temen langsung ada proses disini, namun diagendakan. Tapi insyaallah, setelah dua Fraksi dua tujuh orang menyampaikan terpenuhi syarat maka akan dilakukan rapat paripurna ( Hak Angket) ,” ungkap Syaefudin dalam audiensi dengar pendapat bersama para pengunjukrasa.
Sekedar mengingat bahwa Hak Angket, adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Bg Jay)