Polsek Torgamba Kembali Ringkus Terduga Pengedar Narkoba - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 09 April 2023

Polsek Torgamba Kembali Ringkus Terduga Pengedar Narkoba

 Labuhanbatu selatan, Torgamba. Jajaran Polsek Torgamba kembali ringkus terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam kurun waktu hanya dua hari berhasil mengamankan Empat Orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu bekerjasama dengan jajaran Polsek Silangkitang.


Saat di konfirmasi pihak Media  Plh Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga,SH. Membenarkan  adanya pengaman terhadap pelaku terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Awal nya Jajaran Personil Polsek Torgamba bekerja sama dengan jajaran Polsek Silangkitang Labuhanbatu Selatan pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekira 12.15 wib di Jalinsum Dusun Menanti Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labusel telah mengamankan seorang Laki-laki mengaku berinisial YS   (38) pekerjaan supir warga pinang awan, didapatkan 1 buah botol plastik yang dilakban warna hitam yang berisikan 30 bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 7 bungkus plastik klip kecil tembus pandang dalam keadaan kosong, 1 buah pipet berbentuk skop dan 1 unit handphone merek oppo di batok lampu depan dan sesuai dengan pengakuan pelaku YS memperoleh Narkotika dari seorang Laki-laki berinisial HG.N (41) alias Boy.


Setelah itu Team jajaran polisi melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian terhadap terduga  pelaku HG.N Als BOY dan Benar Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023 sekira pukul 01.00 wib team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HG.N di Jln Ulumahuam Desa Ulumahuam Kec. Silangkitang Kab. Labusel dan turut serta diamankan 1 bungkus plastik klip besar tembus pandang yang berisikan Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik asoy warna hitam dari tangan pelaku HG.N dan team melakukan penggeledahan ditempat tinggal pelaku HG.N dan berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip besar yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang di bungkus plastik Asoy warna hitam dan 1 buah timbangan elektrik di Bagasi sepeda motor Supra X 125 yang terparkir di ruangan tengah dari Rumah Pelaku HG.N, Setelah itu kedua pelaku diamankan ke mapolsek Torgamba untuk proses lebih lanjut.

Jelang 2 hari berikutnya pada hari Kamis tanggal 06 April 2023 sekira 13.30 wib didusun cikampak tengah tepat nya diperkebunan ladang sawit masyarakat Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labusel, jajaran Polsek Torgamba kembali mengamankan seorang Laki-laki mengaku bernama inisial AS.S (24) dan diamankan 1(satu) unit sepeda motor merk Vario warnah hitam dengan no pol BK 6955 ZAH dan 2(dua) bungkus plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisih kan narkotika jenis sabu-sabu dan  (satu) buah tisu pembalut warnah putih beserta 1 (satu) buah handpone merk Oppo A96. dan sesuai dengan pengakuan pelaku AS.S memperoleh Narkotika dari seorang Laki-laki bernama R Alias Lepot yang bertempat tinggal di kota Tolan kecamatan kampung rakyat lab labusel,dan kemudian petugas mengintrogasi sdra AS.S bahwa sah nya barang diduga narkotika tersebut Masi ada sisa nya di simpan oleh sdra berinisial D.Y.K (22) di dusun cinta makmur desa Aek batu kec torgamba kab labusel


Setelah itu Team berangkat menuju desa cinta makmur untuk mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku   D.Y.K dan kemudian petugas menemukan pelaku dan petugas langsung mengamankan dan menggeleda pelaku dan kemudian petugas menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang dibalut dengan 1(satu)buah tisu pembalut warnah putih dan petugas pun langsung mengamankan barang bukti tersebut dan 1(satu) handpone merk redmi 8A.dan petugas mengintrogasi pelaku D.Y.K bahwa barang diduga narkotika tersebut Masi ada disimpan dirumah pelaku dan petugas langsung pergi mendatangi rumah pelaku bersama perangkat desa Kadus cinta makmur sdra Bambang Wijaya dan petugas melakukan  penggeledahan ditempat tinggal pelaku D.Y.K dan berhasil mengamankan 1 (satu)bungkus plastik klip kosong,dan 2(dua)bungkus plastik kecil transparan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2(dua)buah tisu pembalut warnah putih dan petugas mengamankan barang bukti tersebut.

Setelah itu terduga pelaku di bawah beserta Barang bukti ke Polsek Torgamba guna proses Hukum Lebih Lanjut. (M0)

Pages