Dijelaskan Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir Ipda Deby Azhar SH MH dari hasil pengecekan tentang informasi tersebut
Korban seorang Perempuan inisial DT Br Simatupang (26), tinggal di Barak Seng Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Jalan lintas Tuanku Tambusai UPPDesa Rambah Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 13.40 Wib," kata Deby Azhar, Kamis (6/4/2023).
Diterangkan, Kapolsek Deby, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 13.00 Wib, Korban berangkat dari Kantor BPJS Pasir Pengaraian setelah selesai mengurus kartu BPJS milik orang tuanya, berinsial R Simatupang
Kemudian berangkat menuju pulang kerumahnya yang berada di Barak Seng Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai dengan mengendarai Sepeda Motor Metic jenis Yamaha Vino warna abu Abu-abu Orange, sendir melintasi jalan potongan pemda menuju UPP Desa Rambah.
Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 Wib tepatnya pertengahan Jalan Kebun Karet milik Warga, tiba-tiba Korban bertemu dengan seorang laki-laki yang sedang berhenti di Pinggir jalan sedang duduk di atas sepeda Motor jenis Matic warna Orange Hitam.
Pada saat korban melihat tiba-tiba laki-laki tersebut langsung memberhentikan Korban sambil mengatakan "Bisa Minta tolong Buk dorongkan motor Saya, karena kehabisan Bensin"
Lalu korban langsung berhenti dan berkata "Ngak bisa aku dorongnya Pak, kalau apa biar saya bantu belikan bensin"
Sambil Korban memarkirkan sepeda motornya, secara tiba-tiba laki-laki tersebut langsung menarik tas selempang yang milik Korban hingga Korban langsung terjatuh
Saat Korban jatuh laki-laki tersebut langsung mengacungkan Sebilah Pisau Dapur ke arah korban sambil berkata
"Mana barang beharga mu" Sambil Tangan Kiri Laki-laki menarik Tas Selempang Korban.
Pada saat Tas Selempang milik Korban ditarik Tangan Kiri Korban terlepas dari pegangan tasnya dan mengenai ujung Pisau laki-laki tersebut.
Setelah itu korban langsung menyerahkan Tasnya kepada laki-laki, kemudian langsung membawa kabut Tas Milik Korban mengarah ke pemda atau Pasir Pangaraian
Ketika itu, Korban langsung pergi ke arah UPP, guna untuk mencari pertolongan dan berhenti di tempat Praktek Fakultas Kesehatan UPP untuk mengobati luka di Tangannya
Setelah itu korban pergi ke rumah keluarganya yg ada di Kumu Baru Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir guna untuk beristirahat dan menenangkan diri.
Dijelaskan, Ipda Deby Azhar SH, adapun Barang milik Korban yang hilang, Satu Tas Selempang Perempuan Kulit warna Hitam yang berisikan Satu Unit Hand Phone merk Realme 5pro warna hijau dengan nomor SIM card 0812-9607-xxxx.
"Kemudian Satu e-KTP atas nama Korban, Satu e-KTP atas nama Orang Tua Korba, Satu Kartu BPJS, Uang Tunai sekitar Rp 500.000," rinci Kapolsek mengakhiri (Humas Polres Rohul).ds/ Ribet hutauru