Diketahui, dari hasil yang Diduga di OTT tersebut resmi ditetapkan oleh penyidik Kajari seluma, salah satu tersangka yaitu inisial CW ,yang merupakan kepala bidang pengadaan dan pemberhentian kepegawaian BKSDM kabupaten Seluma provinsi Bengkulu.
Kepala kejaksaan negeri Seluma Provinsi Bengkulu Wuriadhi Paramita S.H M.H melalui kasi Intel Andi Setiawan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap 9 orang yang di amankan saat OTT dari ratusan tenaga PPPK.
Tenaga kesehatan di kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, dari pengakuan tenaga PPPK yang saat ini sedang mengurus atau menerbitkan SK PPPK di minta oleh oknum pejabat BKSDM Diduga sebesar Rp,300,000/per orang yang telah di siapkan dalam amplop.
impormasi adanya pungli tersebut di dapat dari salah seorang tenaga PPPK ,yang SK nya belum di berikan, dengan alasan tidak memberikan uang sebesar Rp,300,000, semua PPPK ini sebelumnya telah di kondisikan di kota Bengkulu melalui perwakilan 24 orang.
Selanjutnya, dari hasil OTT di amankan uang sebesar Rp,27 000,000 dan 5 buah unit hanphone sebagai barang bukti. (Hasanudin)