Kegiatan tersebut, dilaksanakan, Rabu (12/4/ 2023) sekitar pukul 21.30 WIB, di Kelurahan Rokan Kecamatan Rokan IV Koto, tepatnya Jalan Raya Rokan - Ujungbatu
"Sasaran KRYD, Pekat, Miras, Narkoba, Premanisme dan Sajam," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon SH.
Dari hasil KRYD tersebut lanjutnya, pemeriksaan Kendaraan bermotor Roda Empat dan Roda Dua tidak ditemukan Miras, sajam dan benda terlarang lainnya.
"Kemudian di jalan lintas Ujungbatu - Rokan dilakukan razia dan penertiban protokol kesehatan kepada seluruh pengendara yang melintas serta dihimbau agar masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan (wajib 5 M)," katanya
"Terakhir Polri menghimbau agar pemilik warung tidak menjual Miras dan mentaati prokes 5 M," pungkas Eks Kanit Propam Polres Rohul ini.
Giat KRYD Polsek Rokan IV Koto selesai pukul 22.30 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas/Robet)