Rizkan berharap pemerintah Pusat harus segera turun untuk memeriksa semua Aset Daerah dan Instansi terkait seperti PUPR Kota Jambi dan BPKAD.
Menurut rizkan atau barrok "Aset Daerah yang di musnahkan ini benar benar sangat merugikan rakyat, Yang pasti Aset Daerah Graha Lansia Pusako Betuah di Wilayah Jambi Timur ini sudah tidak ada lagi bangunannya.
Rizkan berharap ke depannya, pemerintah kota jambi harus lebih teliti dalam mengelola aset dan keuangan kota Jambi, dan harus berasaskan kepentingan Rakyat adalah prioritas.
Rizkan juga sangat kecewa,di situasi sulit yang di karenakan perenomian dunia yang tidak menentu ini, seharusnya pemkot Jambi benar benar memaksimalkan uang rakyat untuk hal-hal yang jauh lebih Produktif dan tidak terkesan memaksakan ego yang berujung tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, indikasinya jika terjadi melangkahi peraturan maka berpotensi "Korupsi" atau KKN.
Dalam Permendagri No 19 tahun 2016, Disitu jelas dikatakan harus mengikuti Prinsip Dasar peraturan pemerintah.
"Bagaimana dan seperti apa pertanggung jawaban Pemerintah Kota jambi atas pemusnahan aset Graha lansia yang tidak sedikit nilainya pembangunan itu beberapa tahun lalu.
Pemerintah Pusat sangat di harapkan untuk segera menindak lanjuti dengan transparan terkait masalah pemusnahan Aset Daerah Talang Banjar yang ada di Kota Jambi ini.
Tegas Ketua AWNI Provinsi Jambi (Tim)