Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, SH. S.I.K melalui humas Polres Langkat Akp Joko Sumpeno menjelaskan kronologis kejadian yang berawal dari Harnelis (39) datang kerumah korban hendak melihat keadaan korban, lalu saksi memangil nama korban namun tidak ada jawaban kemudian saksi masuk kedalam rumah dan ketika melihat kearah kamar saksi melihat tubuhnya sudah kaku (MD), kemudian saksi memanggil tetangganya Deni Nurwati (31) setelah itu saksi melaporkan kepada kadus III Sujarno dan langsung menghubungi pihak Polsek Gebang dan menindak lanjuti laporan tersebut.
Kapolres Gebang Iptu M. Sebayang, SH bersama kanit Reskrim Ipda F. Rozi Nasution dan Kanit Intel Ipda S. Sembiring bersama Unit Reskrim Polsek Gebang dengan sigap mendatangi dan melakukan TKP.
Dari hasil olah TKP di duga mayat mengalami tindak pidana penganiayaan, untuk melengkapi proses penangannya dilakukan VER mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Saat ditemukan mayat korban dalam keadaan terlentang dan berlumuran darah serta bagian kepala mengalami memar, di tempat korban tewas ditemukan satu batu diduga sebagai alat penganiayaan.
Pelaku penganiayaan diduga anak kandung korban CS (18) yang saat ini sudah diamankan penyidik beserta barang bukti. (Jm)