DIR. Pencegahan BNPT RI Terima Kunjungan Rektor IAIN Metro - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 27 Mei 2022

DIR. Pencegahan BNPT RI Terima Kunjungan Rektor IAIN Metro

Bogor (KN) - Kedatangan  Rektor IAIN Metro yakni Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag. di sambut hangat oleh Direktur Pencegahan Brigadir Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M. pada Rabu (25-05-2022). Di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Anyar Desa Tangkil Sentul Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.


Kunjungan Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag.  tidak hanya mempererat silaturahim saja, selain tugas ikut serta dalam penanggulangan Terorisme. Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag. di berikan Surat Tugas Khusus Nomor: PT.03.02/14/2022, di keluarkan di Bogor Tanggal 18 Mei 2022.

Dalam rangka terselenggaranya kegiatan serap aspirasi melalui Focus Group Discusion untuk memberikan masukan kepada Pemerintah terkait Regulasi Pencegahan dan Penanganan Radikalisme di Indonesia.

Tugas Khusus yang dimaksud untuk: 1). Melaksanakan berbagai kegiatan edukasi berupa penyuluhan dan kegiatan lainnya dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pencegahan paham Radikalisme dan Terorisme Khususnya di Wilayah Provinsi Lampung., 2). Melakukan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme khususnya di Provinsi Lampung., 3). Menjadi Narasumber dan sekaligus sebagai penyelenggara.

Direktur Pencegahan Brigadir Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M. memberikan tugas Dr. Hj. Siti Nurjanah, M.Ag.  dalam penanggulangan kejahatan Terorisme agar tidak semakin meluas, meresahkan dan merugikan masyarakat.

Kejahatan Terorisme dalam UU No. 5 Tahun 2018 digolongkan sebagai kejahatan transnasional sehingga sinergi seluruh elemen, diperlukan untuk mendorong keamanan dunia yang bebas dari Terorisme.

Dengan Surat Tugas Khusus yang di berikan tersebut sebagai tanda agar selalu semangat dalam menjalankan tugas menjadi warga negara yang baik untuk menjaga NKRI dengan terus melakukan Penanggulangan Kejahatan Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di masyarakat. (AS)

Pages