Bogor (KN) - Kedatangan Andy Gunawan di sambut hangat oleh Direktur Pencegahan Brigadir Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M. pada Rabu (25-05-2022). Di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Anyar Desa Tangkil Sentul Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan Andy Gunawan tidak hanya mempererat silaturahim saja, selain tugas ikut serta dalam penanggulangan Terorisme. Andy Gunawan di berikan Surat Tugas Khusus Nomor: PT.03.02/14/2022, di keluarkan di Bogor Tanggal 18 Mei 2022.
Dalam rangka terselenggaranya kegiatan serap aspirasi melalui Focus Group Discusion untuk memberikan masukan kepada Pemerintah terkait Regulasi Pencegahan dan Penanganan Radikalisme di Indonesia.
Tugas Khusus yang dimaksud untuk: 1). Melaksanakan berbagai kegiatan edukasi berupa penyuluhan dan kegiatan lainnya dalam rangka mengantisipasi dan melakukan pencegahan paham Radikalisme dan Terorisme Khususnya di Wilayah Provinsi Lampung., 2). Melakukan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme khususnya di Provinsi Lampung., 3). Menjadi Narasumber dan atau Advokasi BNPT RI khususnya di Provinsi Lampung.
Direktur Pencegahan Brigadir Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M. memberikan tugas Andy Gunawan dalam penanggulangan kejahatan Terorisme agar tidak semakin meluas, meresahkan dan merugikan masyarakat.
Kejahatan Terorisme dalam UU No. 5 Tahun 2018 digolongkan sebagai kejahatan transnasional sehingga sinergi seluruh elemen, diperlukan untuk mendorong keamanan dunia yang bebas dari Terorisme.
Di selah pertemuan tersebut Direktur Pencegahan Brigadir Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M. menyematkan tanda pin BNPT RI kepada Andy Gunawan, dengan penyematan tersebut diharapkan semakin semangat dalam menjalankan tugas sebagai Advokasi BNPT RI khususnya di Provinsi Lampung. (As)