DSPA merupakan inovasi layanan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Metro yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan layanan pertanahan, pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, serta berkualitas menjadi kewajiban yang harus dilakukan oleh Kantah Kota Metro kepada masyarakat Metro.
Mohon dilengkapi terlebih dahulu untuk persyaratan ketika akan mengajukan permohonan layanan DSPA
Layanan DSPA juga dapat diakses melalui website dibawah ini.
alamat : https://dspa.kantahkotametro.id/
https://kot-metro.atrbpn.go.id/
Setelah itu, Tentu saja hasil Plotting akan menunjukan validitas data bahwa di sebuah lokasi ada kepemilikan tanah sesuai keterangan yang ada di sertipikat.
Selanjutnya, layanan pengaduan secara online yang dapat digunakan masyarakat guna menyampaikan keluhan kepada kantor pertanahan Kota Metro atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban atau pelanggaran larangan oleh pegawai dilingkungan Kantah Kota Metro.
Tentu saja, Layanan ini dapat diakses Masyarakat Kota Metro dengan cara di ketik format link di bawah ini dan disesuaikan dengan benar.Silahkan mencoba:
https://kantahkotametro.id/form_pengaduan.html
https://kot-metro.atrbpn.go.id/
Hastag:
#ATRBPNKinLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#LampungLebihHebat
#atrbpnmetro
#senangmemudahkan