Kysanewa.com | Labura - Dalam ungkapannya Sosok anggota DPRD Sumut Dedi Iskandar Se mengungkapakan rasa rindunya kepada warga masyarakat tempat Kelahirannya Desa Perpaudangan kecamatan Kualuh hulu Labura.
Untuk melepas kerinduannya akhirnya Anggota DPRD Sumut komisi D dari partai PKS ini dapil Labuhan batu raya mendapatkan peluang untuk melakukan kunjungannya
Melalui sosialisasi pentingnya mengetahui dan memahami perda no 13 tahun 2019 .
Dalam kunjungannya Dedi Iskandar Se dari sekitar 50 perda yang ada di Sumatera utara dalam Sosper nya ini memilih satu produk peraturan daerah tentang perlindungan wanita dan anak dari tindak kekerasan.
untuk di sosialisasikan kepada warga masyarkat di dusun Karang sari V Desa Perpaudangan
.
Yang terlihat begitu antusias dan tingkat kehadiran wargapun sangat memadati atas berlangsungnya acara pada Sosper, Kamis (10/02)
Dedi Iskandar berharap dengan mengetahui dan memahami perda ini maka di harapkan para pasangan keluarga akan mampu menepis pertengkaran dan tindak kekerasan kepada komponen Keluarga, baik kekerasan fhisik,fhisikis,seksual maupun kekerasan menelantarkan anak dan istri. sehingga terciptalah kehidupan rumah tangga yang Harmonis, Sakinah,mawaddah, warohma.
Secara tidak langsung anggota DPRD Sumut komisi D Dedi Iskandar Se ini telah mengajak seluruh komponen para pasangan keluarga Samawa di Desa Perpaudangan untuk masuk ke Sorganya Allah SWT.
Dalam sambutanya politisi PKS ini Dedi iskandar menerangkan, jujur saya rindu kepada warga di Desa perpaudangan ini.
Dan saya lahir disini.
Masih segar dalam ingatan saat kampanye Perdana saya ya di Desa ini ketika saya maju dalam pertarungan menjadi Legislator DPRD Sumut tahun 2019
Warga masyarakat disini sangat mendukung saya saat pemilihannya. ungkap Dedi.
Saat ini kami bergerak dari dusun ke dusun untuk menyampaikan peraturan daerah no 3 Prov-su tahun 2019.
Karena kami sering mendengar laporan dari masyarakat di desa desa tentang tindak kekerasan kepada kaum ibu dan anak.
Dan kami akan siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Lembaga bantuan hukum Amanah bakti keadilan yang berkantor di jalan besar Wonosari Kelurahan Aek kanopan.
Acara dipandu oleh Moderator dari Panitia pelaksana M.Syahrifin,dan pemateri Nara sumber Sudarsono SH. dari LBH ABK.
Hadir dalam acara kepala desa Perpaudangan Agus Salim Siagian
,bhabinkamtibmas,pengusaha muda Aek kanopan Ansari Chaniago,tokoh agama serta lapisan masyarakat yang terdiri dari kaum ibu dan bapak serta kaula muda desa perpaudangan yang memadati ruang acara.(SY).