Untuk Penyetaraan Jabatan, Bupati Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemkab Labura - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 01 Januari 2022

Untuk Penyetaraan Jabatan, Bupati Lantik Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemkab Labura

Kysa News |Labuhan batu rayaBupati muda energik Hendriyanto Sitorus Se Mm melalui lampiran keputusannya no: 821.2/955/BKD/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dilingkungan pemerintahan kabupaten Labuhan batu Utara .

Penyetaraan jabatan ini merupakan satu kesatuan agenda penyederhanaan Birokrasi yang harus dilaksanakan Pemda seindonesia dengan batas akhir deadline Desember 2021.


Melalui wakilnya  H.syamsul tanjung St telah melantik sebanyak 172 tenaga administrasi menjadi tenaga fungsional pada instansi pemerintahan labura Jumat (31/12)2021.

Acara berlangsung di Aula Ahmad Dewi syukur Kantor Bupati Labura Sumut.


Dalam sambutannya Wabup Samsul menyampaikan, penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan salah satu upaya pendukung penyederhanaan birokrasi.

Pelantikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tentang penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien  Peraturan Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.ucap wagub

Usai acara , masih di lokasi pelantikan dalam keterangannya Kabag Orta  M.Nur Lubis Ap, M,si di dampingi Kabid mutasi, pengadaan dan pengembangan karir Yuda Iskandar aruan Sp,Msi menyampaikan hal yang senada , Tujuan acara pelantikan ini adalah sebagai bentuk penyetaraan jabatan sebagai program kesatuan yang tidak terpisahkan dalam agenda penyederhanaan Birokrasi .


Seperti kita ketahui  bahwa Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan agar struktur Birokrasi kepemerintahan dapat lebar ramping dan fleksibel dan hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih  efektif dan lincah dalam peningkatan layanan kepada publik.


Dan langkah ini dilakukan dengan mengalihkan sejumlah jabatan struktural ke dalam jabatan Fungsional.


Yang mana mekanismenya telah diatur dalam peraturan  Menteri pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) no 17 tahun 2021 tentang penyetaraan Jabatan Administrasi  kedalam jabatan fungsional.


Untuk pemkab Labura, sebelumnya kita telah mengusulkan sebanyak 172 pejabat esolon IV dari Jabatan struktural ke fungsional. kepada Menteri pendayagunaan  aparatur Negara ( Menpan ). Jelas Kabid orta dan Kabid mutasi terang dan jelas . (Sy)

Pages