Kysanews.com |METRO - Kasus perampokan uang senilai Rp 120 Juta milik seorang pengacara di Kota Metro dengan modus pecah kaca kini menemukan titik terang. Aparat Kepolisian Resort Metro telah mengidentifikasi para pelaku kejahatan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro AKP Firmansyah, SH melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Umum (Resum) IPDA Sapryansah menjelaskan perkembangan atas kasus perampokan yang sempat viral tersebut.
"Untuk perkembangan kasus pecah kaca dengan kerugian Rp 120 Juta itu sedang kita kejar pelakunya, sudah teridentifikasi yang mendekati pelaku," kata dia saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Minggu (9/1/2022).
Mantan personil Polresta Bandarlampung itu juga mengaku telah menerjunkan sejumlah tim yang langsung di pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Metro untuk menangkap para pelaku.
"Kita sudah usahakan di TKP, sudah kita turunkan Tim inafis, Tekab bersama penyidik bahkan saya dan Kasat pun turun ke lapangan pada saat itu," ujarnya.
Pria yang juga merupakan anggota Tekab 308 pertama di Lampung tersebut menyampaikan bahwa unitnya telah bekerja memburu para tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pelaku sudah teridentifikasi dan sedang kita buru," tandasnya.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil menggegerkan warga Kota Metro. Para pelaku menyasar satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport yang terparkir di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kota Metro sekira pukul 12.30 WIB pada Senin (20/12/2021) lalu.
Alhasil, uang senilai Rp 120 Juta milik pengacara bernama Sonny Samantha yang disimpan dibawah jok dalam mobil berhasil dibawa kabur kawanan rampok.
Sonny berharap, Polisi dapat segera mengungkap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Bumi Sai Wawai.
"Saya berharap Polisi secara profesional dapat menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya ditengah Kota, yang mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak. Dan saksi juga sudah menjelaskan ciri-ciri pelaku," tandasnya.
Diketahui, Mobil Pajero Sport warna putih bernopol B 2570 SBR milik Sonny Samantha dipecahkan kawanan maling pada bagian kaca sebelah kiri. Usai kejadian tersebut Sonny Samantha melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Metro. Aduannya ke Mapolres Metro tercatat dalam Laporan Polisi nomor STTPL/ B/ 531/ XII/ 2021/ SPKT/ POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG. (Red)