Kysanews.com | Langkat - Kegiatan Vicon Terkait Lanjutan Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 dari Irwasum Polri bertempat di Aula Wirastya Polres Langkat , Selasa (4/1/2022).
Kegiatan Vidcon terpusat dipimpin langsung oleh Irwasum Polri KOMJEN. POL. Drs. AGUNG BUDI MARYOTO, M. Si yang diikuti pada Satwil Polres Langkat oleh :
Kapolres Langkat AKBP DANU PAMUNGKAS TOTOK, SH, SIK, Para PJU, Para Kapolsek jajaran, Para Kasubag dan Kasi.
Anev oleh Irwasum tentang hasil capaian vaksinasi tingkat Polda hingga bulan Desember 2021.
Selanjutnya dilaksanakan penekanan oleh Wakapolda Sumut pada intinya ; Capaian Vaksin di wilkum Polda Sumut telah mencapai 76 %, terdapat 4 (empat) Kabupaten/Kota yang berada dibawah 70 % (Deli Serdang, Nias Utara, Nias Barat).
Kepada Polres yang telah mencapai 70 %, selanjutnya fokus pada Vaksin dengan sasaran anak usia 6 11 tahun dengan melibatkan Dokter anak khusus menangani anak, serta Dosis II dan Lansia.
Kepada Kapolres sejejaran agar segera melaporkan hasil sosialisasi Dipa RKA/KL T.A 2022. Target Polda Sumut pada tahun 2022 ada Satker/Polres yang mendapatkan predikat WBK / WBBM. Penyerapan anggaran harus sejalan dengan rencana penyerapan. Agar tahanan dicek kembali dan ada upaya pembatasan penumpukan tahanan di RTP oleh masing-masing Kasatwil guna mencegah terjadinya kembali kekurangan anggaran makan tahanan.
Agar diwaspadai pemanfaatan media sosial yang memuat kinerja Polri dengan adanya konten membuat Viral permasalahan, menggiring opini bahwa Polri tidak profesional dan lain semisalnya. Agar dalam hal penyusunan Renpam dibuat secara aplikatif dan Kasatwil bertanggung jawab penuh dan serius.
Pukul 15.15 WIB giat Vidcon selesai dilaksanakan dilanjutkan dengan penekan oleh Kapolres Langkat kepada Kabag, Kasi, Kasat, Kapolsek pada intinya sebagai berikut ; Para Kasatfung/Kapolsek agar mempedomani arahan tingkat Mabes/Polda terkait rencana Vaksin tahap berikutnya. Melaporkan hasil sosialisasi Dipa T.A 2022 terhadap para personelnya. Meminimalisir tahanan guna mencegah terjadinya kekurangan anggaran makan tahanan. (RF)