Kysanews.com |Labura - Anggota DPRD Komisi D Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Dapil VI Kabupaten Labuhanbatu Raya dari Fraksi Partai Hanura, Edi Susanto Ritonga, ST bersama rombongan menggelar Sosial perda (Sosper),di lingkungan Wonosari Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Jum'at (28/01/2022)
Dalam kata sambutannya Politisi Fraksi Hanura Edi Susanto Ritonga, ST mengatakan, ini merupakan Sosper perdana di kabupaten Labuhanbatu Utara di tahun 2022.,meskipun suara saya sedikit disini tapi itu kita kesampingkan sebab saya kemari membawa amanah kerja untuk warga tentang Makalah Perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan .
Untuk itu maka kita akan mensosialisasikan Peraturan Daerahnya (PERDA ) Provsu no 3 Tahun 2019 .
Maksud tujuannya agar warga masyarakat dapat mengerti tentang hal ini bagi yang hadir dapat menyampaikannya nanti kepada yang tidak hadir Sebut Edi.
Selanjutnya, mendampingi DPRD Sumut Fraksi Hanura pada kesempatan Sosper tersebut , Sudarsono, SH dalam hal ini sebagai fasilitator dan Narasumber perda menyampaikan terkait Perda Provsu no 3 tahun 2019 tentang perlindungan anak dan Perempuan dari tindakan Kekerasan, yang didalamnya tercantum ada 39 pasal.
"Tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan ini harus di hentaskan (hentikan), karana bisa mengakibatkan depresi berkepanjangan sedangkan tindakan pelecehan dan kekerasan pada anak-anak akan berdampak ke masa depan," sampainya.
Sudarsono menjelaskan sosialisasi Perda No 3 tahun 2019 ini tak hanya pendampingan hukum namun kita berharap Pemerintah kabupaten, harus berperan aktif dalam menyampaikan Perda tersebut dan kedepannya kami juga menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Amal Bakti Sosial) berkantor di Wonosari 4, untuk bantuan hukum tindak pidana maupun perdata.
Terakhir, Sudarsono, SH mengimbau, bila ada mendengar hal terkait adanya tindakan kekerasan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib dan instansi terkait.
"Masyarakat jangan ragu untuk melaporkannya," sebutnya tegas. Dan apabila ada permasalahan rumah tangga jangan terburu-buru di bawakan ke ranah hukum sebaiknya diselesaikan dengan cara kekeluargaan," tutupnya.
Acara Reses tersebut dihadiri Lurah Aek Kanopan beserta perangkat kelurahan Babinkamtibmas, warga masyarakat dan para Tokoh agama dan Tokoh masyarakat serta rombongan Tim Edi Susanto Ritonga, ST yang ada di Kecamatan Kualuh Hulu. (SY)