Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021. - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 22 Desember 2021

Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.


Kysanews.com, Lampung Barat - Bupati Hi.Parosil Mabsus selenggarakan rapat koordinasi pajak bangunan pedesaan dan perkotaan pada tahun 2021 di Aula Kagungan Lingkungan Pemkab Lambar, Rabu (22/12/2021). 



Hadir dalam kegiatan secara langsung Wakil Bupati Lambar Drs. Mad Hasnurin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lambar Akmal Abd Nasir, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lambar Ir. Okmal M.Si. Camat, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Lurah dan Peratin Se-Kabupaten Lambar. 


Pemberian penghargaan oleh Wakil Bupati Mad Hasnurin dan hadiah kepada Kelurahan dan Kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayah di tingkat Kabupaten. 


Pekon penerima Hadiah Lunas PBB yang memperoleh nilai tertinggi di tingkat Kabupaten tahun 2021 Pekon Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS).

Kategori Pekon nilai tertinggi pada peringkat II yakni Pekon Bandar Agung Kecamatan BNS. 

Kategori Pekon nilai tertinggi pada peringkat III yakni Pekon Negeri Jaya Kecamatan BNS. 


Kecamatan penerima Penghargaan Lunas PBB-P2 yang memperoleh nilai tertinggi di tingkat Kabupaten tahun 2021.

Peringkat I yakni Kecamatan Balik Bukit, Peringkat II yakni Kecamatan Way Tenong,

Peringkat III yakni Kecamatan Pagar Dewa,

 


Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin menyampaikan rasa bangganya baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab, terkait dengan pencapaian realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2021, atas pencapaian tersebut Pemkab Lambar memberikan penghargaan berupa piagam dan uang yang diserahkan secara non tunai melalui rekening pekon, Kelurahan dan Kecamatan yang memperoleh nilai tertinggi dalam pelunasan PBB di masing-masing wilayah," Kata nya.


Pencapaian ini tentunya tak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama para Peratin/ Lurah dan aparatnya, kasi Trantib Kecamatan, Camat dan BPKD selaku pengelola PBB di tingkat kabupaten Lampung Barat, saya berharap pelunasan PBB dapat direalisasikan sebelum jatuh tempo Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yakni pada tanggal 30 september, semua pihak terkait baik BPKD, Camat, Peratin maupun Lurah dapat terus menggali potensi PBB yang ada di wilayah masing-masing, sehingga penerimaan PBB dapat lebih ditingkatkan," Tegasnya.



Di kesempatan yang sama, mulai pada bulan januari tahun 2022 pembayaran PBB dapat dilakukan di teller Bank Lampung dan agen l-smart dan juga dapat dilakukan secara online melalui Lampung Online, ini merupakan suatu terobosan yang sangat bagus, marilah kita dukung bersama mudah-mudahan kedepannya untuk pembayaran PBB semakin mudah dan cepat dan lunas sebelum jatuh tempo," Pungkasnya.



(Herwanto).

Pages