Kysanews.com |SIANTAR - Wanita yang bersimbah darah ditikam di ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ternyata ditikam suaminya. (23/11/21) sekira pukul 13:00 WIB.
Informasi dihimpun dari lapangan, korban bernama Aiga (20), warga Jalan Jeruk, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Siantar Barat,Kota Pematangsiantar.
Sementara pelaku yang merupakan suaminya, Rando Efendi Manik (26) residivis yang baru menghirup udara bebas satu bulan lalu.
Berdasarkan keterangan adik korban, Sani (19) warga Tozai Kota Pematangsiantar, pelaku merupakan suami kakaknya (korban-red).
“Baru satu bulan bebas kasus narkotika. Sudah sering melakukan pengancaman terhadap kakak,” katanya.
Dikatakannya saat ini pelaku dan korba sedang proses perceraian. “Sudah sering dilakukan pemukulan oleh pelaku, sudah pernah dilaporkan,” katanya.
Sani yang selama ini tinggal di Batam pulang ke Siantar untuk menjaga kakaknya karena sering mendapat ancaman dari suaminya. (Stu)