Jadi Budak Narkoba, Bapak-Bapak di Jember Diringkus Polisi - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 11 November 2021

Jadi Budak Narkoba, Bapak-Bapak di Jember Diringkus Polisi


    Kedua pelaku yang terkangkap  Sat Narkoba Polres Jember.


Jember, Kysanews.com- Penyalah gunaan narkoba jenis sabu-sabu, tidak hanya di lakukan oleh kalangan anak muda atau milenial, tapi juga dilakukan oleh bapak-bapak yang tinggal di Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember, keduanya adalah WSL dan HRY (51)


Informasi yang dihimpun, terungkapnya pemuja sabu-sabu ini berawal dari laporan warga, jika WSL warga Karangpring Sukorambi Jember selama ini sering mengkonsumsi sabu-sabu, dari laporan warga ini, polisi melakukan penyelidikan.


Dan hasilnya saat petugas melakukan penggeledahan dirumahnya, polisi menemukan 1 klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,08 gram. “Dari pengungkapan ini, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut dari HRY,” ujar Kasatreskoba Polres Jember Iptu Sugeng.


Tidak ingin kehilangan jejak, polisipun memburu HRY yang tidak lain warga Jalan Ikan Kakap Lingkungan Gebang Waru Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember.


Saat dilakukan penggeledahan di rumah HRY, polisi menemukan barang bukti sabu yang lebih banyak, yakni 1,25 grm, tidak hanya itubarang bukti lain yang ditemukan dari rumah HRY, polisi juga menemukan 1 alat hisap dan 1 pipet.


“Keduanya kami amankan bersama barang bukti, diantaranya sabu-sabu, alat hisap dan 1 buah pipet, serta sebuah handphone” beber Kasatreskoba.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Th.2009 Ttg Narkotika.

(Humas Polres Jember)/Romlah.

Pages