Pinjam Sepeda Motor Teman Selama Dua Bulan, Pelaku: “Sudah Ku Jual Untuk Beli Tuak” - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 24 Oktober 2021

Pinjam Sepeda Motor Teman Selama Dua Bulan, Pelaku: “Sudah Ku Jual Untuk Beli Tuak”

Kysanews.com | SIANTAR - Angga (26) Warga Jalan Rakkuta Sembiring Lorong Baja, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba babak belur dihajar korbannya sendiri Dani (30) warga Batu 7, Kabupaten Simalungun. Angga yang tak lain temannya itu dihajar karena melarikan sepeda motor Satria FU miliknya.


"Sudah hampir dua bulan, kejadiannya. Dulu sama kami minum tuak di Tanjung Pinggir, terus dipinjam nya kereta ku Satria FU karena percayanya sama dia. Tapi malah nggak balek, dia langsung ngilang," ujar korban, Minggu (24/10/2021) sore sekira jam 17.00 WIB.


Masih kata korban yang ditemui dilokasi bersama korban di Jalan Wahidin, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Korban pertama kali menemukan keberadaan pelaku saat sedang minum tuak, yakni di Batu 7, Kabupaten Simalungun.


"Habis ketemu disana, dia kami bawa kemari Jalan Wahidin pakai kereta. Cuman karena uda geram, kami pukuli lah dia disini. Tapi warga malah ramai ini datang kesini. Teleponkan dulu polisi bang, biar kami proses aja ini," ujar korban kepada wartawan yang minta polisi dihubungi via telepon.


Sementara, warga yang semakin menyemut begitu mendengar pelaku berbuat jahat juga ikut sesekali melakukan pemukulan terhadap pelaku. Saat dipukuli, pelaku hanya berdiam sambil memegangi kepala dengan dua kepalan tanggannya meski muka sudah berdarah.


Dihadapan warga, pelaku mengakui segala kesalahannya. Dia juga mengakui keberadaan Satria FU milik korban sudah dijualnya kepada Oknum Polisi yang bertugas di Polda Sumut bernama Richard Sihombing tinggal dirambung merah. Satria FU itu dijual dengan harga Rp 500 ribu.


"Sudah kujual beli tuak bang. Kereta kujual sama Polisi, Richard Sihombing yang tugas di Polda gopek (Rp-500 ribu) Dia nanti jual kereta itu lagi ke penadah yang di Tebing Tinggi. Tapi baru ini ajanya aku kek gini bang, nggak pernah yang lain-lain," ujar pelaku sambil menahan kesakitan.


Tak lama berselang, Personel Tim Anti Bandit Polres Siantar tiba dilokasi. Tanpa pikir panjang, Tim Anti Bandit membawa pelaku masuk kedalam mobil mereka guna pemeriksaan. Kemudian, membilangkan korban untuk langsung datang ke Mako Polres Siantar.


Sampai di Polres Siantar, pelaku juga mengatakan hal yang sama bahwa Satria FU milik korban sudah dijualnya kepada Oknum Polisi yang bertugas di Polda Sumut. Pelaku pun nekat menjual Satria FU karena sempat merasa kesal sama korban akibat terus membayar minuman.


"Kesal kali aku sama dia pak. Selama ini kami minum tuak selalu samanya. Terus aku di paksakan dia selalu bayar tuak itu mentang mentang aku kerja di bengkel ketok di Tiga Binanga pak," pengakuan pelaku seraya mengaku dirinya sebagai adik angkat pengacara Sapri Ijon Saragih SH.


Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, korban masih tampak sedang melengkapi laporan pengaduannya di Mako Polres Siantar. Sedangkan pelaku terlihat masih terus dicerca sejumlah pertanyaan oleh Tim Anti Bandit dan juga Polisi yang bertugas di Ruangan SPKT. (Rel)

Pages