Kysanews.com | Minsel - Ormas dan LSM Minsel mengecam pengrusakan atribut tempat ibadah ber-simbol Agama yang terjadi di desa Tumaluntung Minahasa Selatan
Ketua Wulan Ormas Kristen Laskar Benteng Indonesia (OKLBI) Minsel Loula P. Assa SE mengecam pengrusakan atribut ber-simbol Agama tersebut. Loula meminta supaya aparat penegak hukum segera menangkap pelaku pengrusakan tersebut
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk memproses pelaku sesuai hukum Yang berlaku di negara" tegasnya
Sebab di katakannya, jika hal tersebut di biarkan maka dapat memicu hal serupa terjadi lagi, Dan ini dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama di sulawesi Utara khususnya di Minahasa Selatan
"Negara kita adalah negara hukum, Dan warga negara di jamin kebebasan untuk beribadah sesuai undang undang, jangan biarkan tindakan seperti itu terjadi lagi, sebab itu pelaku harus di tindak APH" ujarnya
Senada, Ketua LSM LI-TIPIKOR Minsel
Toar Lengkong mengecam pengrusakan tersebut dan meminta Polisi mengamankan pelaku
"Segera di tangkap, karena sudah nyata nyata melakukan penistaan terhadap simbol agama, Yang berpotensi merusak kerukunan",ujar toar
LSM LI-TIPIKO Minsel akan mengawal jalannya proses hukum terhadap pelaku "Kami akan kawal sampai benar benar ada kepastian hukum ditegakkan" tegasnya
Sementara itu, senada Ketua Manguni Rondor Indonesia(MRI) Minsel Donni Tutu meminta supaya Polisi segera memproses hukum kepada oknum pelaku
"Kami Ormas Adat Manguni Rondor Indonesia meminta kepada aparat keamanan dalam hal ini Polres Minsel, menelusuri Dan menghukum Tampa terkecuali siapapun oknum Yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut"ujar Tutu