Kysanews.com |Minsel - LI-TIPIKOR Hukum dan HAM DPK Minahasa Selatan mengecam tindakan pengrusakan atribut Tempat Ibadah yang terjadi di Desa Tumaluntung Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara.
Ketua LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong menyayangkan kejadian tersebut, dan mengecam keras aksi pengrusakan yang di lakukan oleh oknum yang disinyalir sebagai kepala jaga (perangkat desa/pala) setempat.
Kepada wartawan Toar Lengkong mengatakan akan mengawal kasus pengrusakan ini sampai diatensi dan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.
"Kami akan kawal terus sampai ada penangkapan terhadap tersangka, sebab tindakan tersebut selain melanggar undang-undang juga melanggar khaida berbangsa dan bernegara," tegas Toar.
Toar berharap semua pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing, sebab menurutnya yang banyak pihak inginkan hanya si pelaku ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami hanya ingin oknum pelaku supaya ditangkap, sebab alasan apapun perbuatannya tidak dapat dibenarkan, ini menjaga supaya tetap kondusif," ungkapnya.
Ditambahkannya, LI-TIPIKOR Minsel mendukung upaya Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian serta mengapresiasi bila ada tindakan tegas diambil terhadap pelaku tersebut.
"Kami tetap di belakang Polri dan Pemerintah, akan tetapi dalam hal toleransi beragama kita harus bijak menyikapinya," jelasnya.
Toar berharap peristiwa ini cepat berlalu dan cepat kembali ke keadaan normal di mana tidak ada gesekan antara pemeluk agama.
"Kami berharap ini segera berlalu, dan Sulut khususnya Minsel tetap dikenal sebagai daerah dengan toleransi tinggi, hidup berdampingan dengan damai," pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu jagad maya digemparkan dengan berita pengrusakan atribut Tempat Ibadah yang ber-Simbol Agama, yang dirusak oleh oknum yang diduga seorang perangkat desa (pala). Kejadian di Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran. Hingga akhirnya menyita perhatian banyak pihak yang prihatin akan kejadian tersebut. (Stevens)