Kysanews.com | METRO - DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Metro terus mendalami adanya dugaan pemotongan gaji tenaga honorer di SD Negeri 3 Metro Utara, serta keterlibatan oknum ASN yang ada disekolah tersebut.
Menurut info didapat, Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Metro telah memanggil pihak sekolah guna menindak lanjuti adanya pemberitaan di beberapa media terkait persoalan yang terjadi disekolah tersebut.
"DPC KWRI kita sudah mendapatkan informasi bahwasanya Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Metro sudah menanggapi persoalan yang ada di SD N 3 Metro utara, dan juga sudah dilakukan pemanggilan kepada pihak sekolah yakni Plt kepala sekolah berikut bendahara di sekolah tersebut" Ujar Hanafi selaku Ketua DPC KWRI Kota Metro, Jum'at 29 Oktober 2021.
Lebih lanjut Hanafi berharap, persoalan yang terjadi di SD Negeri 3 Metro utara tidak terulang kembali dikemudian hari." Apa yang terjadi di SD Negeri 3 Metro Utara ini jangan dijadikan percontohan untuk sekolah lain yang ada di Kota Metro, kita berharap juga kepada Inspektorat dan Dinas Pendidikan agar tetap mendampingi serta mengawasi tiap - tiap sekolah agar jangan sampai terjadi kesalahan yang sengaja dibuat, sehingga menimbulkan sebuah masalah " Ucapnya. (TIM)