Jember, Kysanews.com- Sat Samapta Bersama Sat Lantas Polres Jember melakukan razia gabungan penindakan kendaraan R2 yang menggunakan knalpot brong, 20 Unit kendaraan diamankan di Kantor Satlantas.
Bermula di alun-alun Jember polisi melakukan pembubaran kerumunan guna mencegah penyebaran covid 19, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin.SIK.MH memberikan perintah kepada Anggotanya malam ini ,Jumat(15/10) untuk melakukan penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar.
Melalui AKP Eko Basuki Teguh Kasat Samapta Polres Jember bersama Team Alap-alap Samapta dan anggota Satlantas melakukan pembubaran dan berhasil mengamankan 12 unit R2 di alun-alun Jember, kemudian kendaraan di bawa ke kantor Satlantas untuk di beri tindakan penilangan.
Kemudian Team alap-alap Samapta bersama anggota Satlantas melakukan razia ke UNEJ Jember, 8 unit R2 pun ikut terciduk untuk diamankan.
Kasat Samapta menjelaskan,” kendaraan R2 yang kami bawa hanya yang tidak memiliki surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong”, ujarnya.
” Dalam rangka harkamtibmas tugas kami selaku polisi menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait adanya knalpot brong yang menimbulkan suara sangat bising sehingga sangat mengganggu warga sekitar”, imbuhnya ketika ditemui awak media.
” 20 unit kendaraan malam ini kami amankan untuk dibawa ke kantor Satlantas dan untuk dilakukan tindakan penilangan”, Lanjut Kasat Samapta”.
(Romlah)
Sumber : Humas Polres Jember