“Luar biasa sekali di Jember ini banyak komunitas pegiat sampah, ada 180 komunitas pegiat sampah dengan 6.325 orang,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Hendy berjanji akan membuat Perda Sampah yang akan menjadi dasar hukum mengatur kebersihan lingkungan.
Dia menargetkan akhir tahun 2021 ini perda sampah sudah selesai dan disahkan.
Bupati Hendy juga berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
“Kalau tidak ada tempat sampah, simpan dulu sampahnya, buanglah ketika ada tempat sampah, jangan buang sembarang tempat, untuk belanja juga bawalah tas belanja sendiri dari rumah, hindari penggunaan kantong plastik,” pesannya. (Romlah)