Pelaku yang berinisial AN (65) tahun masih warga sekitar kediaman korban motif nya pelaku sakit hati merasa di bohongi saat mengurus perkara kecelakaan lalulintas yang di alaminya. " saya minta lagi uang Rp 5 juta dia marah marah " ujar nya
Sepontan AN balik marah dan menyerang dengan pisau akibat nya korban mengalamai luka luka di pipi leher dada tangan perut dan punggung.
Kasat reskrim polres lampung tengah berhasil Akp Edy Qorinas bersama team inafis telah melalukan olah TKP dan identifikasi terhadap korban yang saat ini telah di otopsi di RS Bhayangkara pukul 23:00 wib dan jenazah korban tiba di rumah duka dan malam itu juga di makam kan.
Zulkifli tetangga korban mengiyakan korban adalah orang yang di golong kan tokoh masyarakat setempat di desa nya dan dalam keseharian nya korban menjemput cucu nya. (*)