Kasus Besar Korupsi Alex Noerdin Sangat Merugikan Rakyat, ini Merupakan kejahatan Sempurna Pejabat Publik - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 25 September 2021

Kasus Besar Korupsi Alex Noerdin Sangat Merugikan Rakyat, ini Merupakan kejahatan Sempurna Pejabat Publik

Kysanews - Perkara Alex Noerdin cs memperingatkan pejabat publik bahwa mereka memiliki kode etik dan ada regulasi sah dalam menjalankan pemerintahan. “Pegawai negeri atau pejabat publik memiliki kode etik dalam menjalankan tugas, harus berintegritas, berkomitmen, bermoral, bertanggung jawab kepada masyarakat dan pelayanan publik yang harus baik,” tutur Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar kepada reporter Tirto, Kamis (23/9/2021). Bayangkan jika banyak pejabat seperti Alex Noerdin, kata dia, maka itu jadi tauladan buruk bagi integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam proses-proses kebijakan. Setiap pelayanan publik . pembangunan mempunyai prioritas, namun aneh jika pembangunan masjid ini tidak sesuai dengan standar operasional, serta menyalahgunakan wewenang dan aturan. Adinda mengingatkan, kepala daerah hingga presiden pun harus mengikuti peraturan UU yang berlaku, bukan sebaliknya.


 “Bukan contoh yang baik bagi demokrasi jika kepala daerah dua kali melakukan kesalahan yang sama. DPRD juga harus tegas melakukan fungsi pengawasan,” imbuh dia. Alex Noerdin dan Muddai jatuh ke lubang serupa ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kepala daerah. Publik pun bisa menyuarakan soal akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.


Deputi Sekre Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko berujar kepala daerah penting untuk membuka akses informasi dan transparansi pengadaan dan perizinan proyek. Ketika proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, maka masyarakat bisa ikut memantau, yang diharapkan dapat meminimalkan potensi korupsi. “Potensi korupsi akibat dari ketidakterbukaan informasi pengadaan dan perizinan, ternyata diafirmasi oleh berbagai kasus,” kata dia kepada reporter Tirto. Informasi proyek itu dapat dicantumkan dalam sistem informasi rancangan pengadaan atau situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Tidak adanya transparansi bisa melahirkan kecurigaan publik. Apalagi jika Badan Pemeriksa Keuangan menerbitkan hasil laporannya, maka bisa diketahui indikasi rasuah. Kasus ini menjadi kejahatan sempurna karena ada niat dari si pelaku, penyalahgunaan wewenang, serta konflik kepentingan, kata dia. Tataran paling mendasar dan retorika, para tersangka ini sadar perbuatan mereka. Apalagi Alex Noerdin adalah pejabat publik yang juga memiliki sumpah jabatan. “Pemahaman (ihwal korupsi) terdegradasi dengan kepentingan,” sambung Wawan. Ketiga tersangka pun seharusnya juga sadar bahwa di era globalisasi ini “banyak mata” yang mengawasi mereka. Sementara, di zaman sekarang vonis kasus korupsi belum memberikan keadilan bagi masyarakat. Misalnya, dalam proses kasasi dan Peninjauan Kembali bisa saja hakim mengurangi masa hukuman si pelaku. Bila rakyat bersepakat bahwa rasuah adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak dan risiko yang hebat pula, kata dia, maka penegak hukum harus konsisten dengan persetujuan tersebut. Pada perkara yang menyangkut Alex, iktikad baik kejaksaan bekerja sama dengan KPK. Lembaga antirasuah itu juga harus “jemput bola” menyupervisi dua kasus Alex. Pihak kejaksaan juga harus dapat transparan dalam pengusutan perkara. Lantas ketika kasus sudah P-21 dan siap bersidang, maka publik juga bisa memonitor dakwaan yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. “Biasanya (kasus) korupsi bisa dihukum secara optimal, kalau (penegak hukum) berkomitmen. Semua aparat penegak hukum harus kompak untuk memberikan keadilan bagi masyarakat,” jelas Wawan. Berdasarkan data TII soal Indeks Persepsi Korupsi 2020, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun lalu berada di skor 37/100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari 2019 yang berada pada skor 40/100. Sedangkan tahun 2019 adalah pencapaian tertinggi dalam perolehan skor CPI Indonesia sepanjang 25 tahun terakhir. Skor dari 0 berarti sangat korup dan nilai 100 bermakna sangat bersih. Penurunan skor Indonesia tersebut membuktikan sejumlah kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor integritas hanya akan memicu terjadinya korupsi.

(Rizqon Al mubarrok)

Pages