Kysanews.com | Labura - Gawat dan menyedihkan ,ternyata sebahagian jamaah Sholat berjamaah di Musholla Al,ikhlas lingkungan Sei Semburung Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura Sumut lebih memilih hasil keputusan arah kiblat melalui Vooting suara ala Camat mereka Arifin S,pd dalam ketentuan melaksanakan perintah ibadah Sholat berjamaah 5 waktu di Musholla mereka, ketimbang mereka mengikuti ketetapan keputusan tim Tenaga ahli Ruqyat penentu arah kiblat dari Kemenag Labura yang diundang Lurah untuk turun ke lokasi permasalahan jamaah Selasa (07/09_2021).
Diundangnya tim Kemenag Kabupaten bermaksud tujuan agar lebih memastikan secara sah letak arah Kiblat yang menjadi sengketa perselisihan antar jamaah selama ini.
hingga mengakibatkan terjadinya perpecahan sesama jamaah di Mushola tersebut.
Berawal beberapa bulan yang lalu telah dimintakan turunnya Ustad Hidayat Spdi MUI Kualuh Leidong ke Mushola tersebut dalam hal yang sama yakni membetulkan tata letak arah Kiblat disaksikan oleh Camat serta tokoh Agama dan para jamaah .berselang beberapa bulan entah apa fasalnya ,berdalih permintaan jamaah kembali Camat membuat aksi ulang melalui jabatannya untuk merubah Tara letak yang tadinya sudah ditentukan Ustad Hidayat S,pdi dirobah lagi ke arah awal Kiblat yang disengketakan.
Akibat aksi Camat yang menentukan Letak arah Kiblat melalui sistim Vooting suara tersebut sangat menuai protes sebahagian besar jamaah,
melalui surat permintaan Lurah dan JBMi akhirnya tim ahli utusan dari Kemenag Selasa (07/09) turun keMushola Al,ikhlas menentukan pastinya arah Kiblat pada Mushola disaksikan Lurah Tanjung Leidong Gumri Simatupang beserta tokoh Agama dan jamaah.
anehnya ,Sang Camat Arifin tidak menghadiri acara ini ,padahal diketahui ia sedang berada ditempat.
Namun acara penentuan arah Kiblat tetap berlanjut ,Selasa (07/08) dengan ketentuan menggeser arah hingga 23 derajat.
Namun ,setelah penentuan letak arah Kiblat tersebut , usai kepulangan tim Kemenag ternyata beberapa jamaah yang dikomandoi Arpen cs jg sebagai Bkm kembali berulah tidak menerima keputusan Ketentuan arah yang telah ditentukan tim Kemebag.melalui peralatan komplit penentu arah Kiblat tim Kemenag Labura .
mereka lebih memilih pada arah awal kiblat hasil putusan Vooting suara buatan Camat .
Ketika masalah ini dikonfirmasikan kepada Camat Kualuh Leidong Arifin S,pd melalui Wa nya No 081375484xxx entah kenapa ternyata telah memblokir hp ini.
Ketika coba dikonfirmasikan melalui Wa rekan wartawan lain masuk ,dibaca tapi tidak berbalas.
Saat dikonfirmasikan kepada Lurah Gumri Simatupang .via wa nya Rabu (08/08) mengatakan arah Kiblat sudah ditentukan Ustad Syawaluddin utusan dari Kemenag Labura.
namun hasil copy-nya belum saya terima.,
Menyampaikan hasil pelaksanaan tim ahli dalam menentukan Arah Kiblat di Mushola Al ikhlas Sei Semburung Ustad Syawalluddin S,pd Rabu (08/09) ,Alhamdulillah, masalah ketentuan letak arah kiblat sholat jamaah Musholla Al,ikhlas ini sudah kita Kalibrasi dan ukur dengan sebaik baiknya .kemudian telah kita sampaikan kepada masyarakat dan para jamaah inilah arah Kiblat yang benar.
Kita mengajak/menghimbau jamaah Musholla Al,ikhlas link Sei Semburung Untuk bersatu dalam memakmurkan Musholla dengan arah Kiblat yang kita ukur dengan benar sebab menghadap Kiblat merupakan syarat mutlak sahnya Sholat. terang Ustad Syawal.
Memberi keterangan terkait hal Kiblat ini Kakan Kemenag Labura Agus.Priadii S,ag M,si di ruangannya Rabu (08/09) ,kita melakukan pelaksanaan penentuan arah Kiblat yang diminta melalui surat Lurah itu telah kita penuhi meskipun perjalanan kesana itu cukup jauh.tapi demi ummat yah kita tempuh juga lah.
Kalau sudah ditentukan arahnya oleh yang berwenang ikutilah . inikan untuk kemashalatan ummat atau ada target target dari pihak lain dalam menolak ketentuan letak arah Kiblat ini.lembaga ini resmi diakui Negara jadi mau siapa lagi yang harus menentukan kalau bukan lembaga Agama milik Negara .
Kepada kami banyak permintaan dari beberapa kecamatan lain untuk menentukan kembali arah Kiblat masjid mereka namun tak ada satupun yang ribut dan bermasalah. disinilah baru kami temukan jamaahnya yang ribut bahkan menolak ketentuan dari Tim ahli lembaga resmi ini.
Tidak boleh bermain main dengan arah tata letak Kiblat sebab ini menentukan sahnya sholat.ada haditsnya.
bayangkan 1 ,(satu,) derajat saja lari arahnya kalau sampai sana arahnya bukan berada diseputaran Mekah atau kabah tapi sudah ke Israel bayangkan kalau sampai diatas 20 derajat sudah kemana mana arah larinya itu.Untuk itu Kami harapkanlah pemerintahan kecamatan (Muspika ) kelurahan ,Babinsa dan ormas ormas Islam harus ambil andil menuntun kebaikan kepada jamaah dalam nenyelesaikan masalah masyarakatnya. Tegas Kakan Kemenag.serius (SY)..