Kysanews.com | Jambi - Lembaga Swadaya Masyarakat Bidik Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu (29/09/2021). Aksi dimulai dari jam 9 pagi dan diikuti sejumlah aktivis LSM Bidik Indonesia wilayah Jambi. Sejumlah organisasi perangkat daerah dilaporkan LSM Bidik Indonesia terkait tindak pidana korupsi. Dalam orasinya, Ketua LSM Bidik Indonesia, Achmadi Anom, meminta Kepala Kejati Jambi untuk memeriksa secepatnya sejumlah OPD yang terlapor.
"Kami meminta Kajati Jambi untuk segera memeriksa Dispora Provinsi Jambi terkait penggelapan anggaran APBD tahun 2020 dan 2021" tegas Anom.
Pihak Kejati melalui Staf Kapekum Bapak Melvin menerima perwakilan untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan LSM Bidik. Dalam pernyataan nya, Melvin menyampaikan akan membaca dan mempelajari dahulu dokumen yang disampaikan dalam orasi ini.
Selain itu LSM Bidik juga melaporkan sejumlah kegiatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2020 dan 2021 diantaranya : Kantor Inspektorat Kabupaten Muara Jambi TA 2021, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Muara Jambi TA 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Jambi TA 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muara Jambi TA 2021.
"Ada sejumlah kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh dinas tidak sesuai peruntukannya dan terindikaski mark up dan fiktif" tegas Anom. Kita berharap pihak kejaksaan segera memeriksa dan memanggil pihak terkait" sambung Anom.
Dalam tuntutannya LSM Bidik meminta Kepala Kejati Jambi untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 dan 2021.
(Rizqon Al mubarrok)