Labuhan Batu Raya - Menyedihkan, bertahun tahun warga masyarakat Kelurahan Kampung Masjid Kecamatan Kualuh hilir dibuat resah tak berdaya oleh oluh aksi Arogansi sosok H Yusuf Sagala yang disebut sebut sebagai seorang pengusaha sukses hitam yang tak tersentuh hukum.
Bayangkan, meskipun berulang kali di laporkan oleh warga kepada beberapa instansi terkait aras kesemena menaan nya dalam membuka usaha pengolahan pabrik illegar Tempurung kelapa export yang berlokasi dbukan saja di padat pemukiman penduduk tapi bersebelahan langsung dengan 2 (dua) bangunan Sekolah dasar negri milik Pemerintah.
Meskipun telah sering di adukan baik melalui lisan maupun surat resmi tetap usaha ilegal ini tak mendapat tindakan apapun dari instansi terkait di sebabkan ianya disebut sebut kebal hukum ,karena dikelilingi beking yang kuat baik dari Penegak hukum,tokoh agama hingga ketua LSM yang direkrutnya.
Paling menyedihkan lagi, berkisar tiga ratusan siswa,i anak sekolah dasar dua sekolah yang bersandingan langsung dengan lokasi operasional pabrik illegal milik H.yusuf Sagala ini harus selalu menanggung dampak negatif dari peluberan arang yang menghasilkan limbah abu dan asap pabrik setiap harinya melakukan.pengolahan batok arang export full 24 jam
.
Sejak lama Para guru dan wali murid sangat mengeluhkan gangguan asap dan abu yang sangat menggangu proses belajar dan mengajar di dua sekolah dasar negri yang langsung bersebelahan dengan pabrik Illegal milik H Yusuf ini.
Menyampaikan keluhan ini Korwil Dinas pendidikan Kualuh hilir Gustantina S,pd yang ikut berhadir dalam acara undangan Musyawarah penyelesaian Pencemaran lingkungan ini di Kantor Lurah Kp Masjid Senin (23/8) , saya sebagai yang mewakili para guru dan wali murid disini sangat menyayangkan sikap pemilik pabrik H Yusuf Sagala ini yang tidak mau datang meski sudah diundang Muspika. Saya rasa masalah ini jangan lagi dibuat berlarut larut sebab dampaknya sangat besar dan meresahkan .bukan saja bagi masyarakat tapi khususnya sekitar 300 an orNg pelajar tingkat sekolah dasar selalu menerima dampak buruk pencemaran lingkungan yang di lakukan oleh pengusaha Pabrik arang ini. Kenapa dilakukan pembiaran atas pembukaan pabriknya yang berlokasi bersebelahan dengan Bangunan sekolah dasar negri.ini sudah menyalahi aturan .
Jelas keberadaan pabrik ini sudah mengganggu proses belajar mengajar di dua Sekolah SD .
Bahkan dampak negatife yang ditanggung ratusan anak anak Didik kita sangat beresiko besar bagi kesehatan mereka.
Untuk itu kami minta kepada pemerintah Kecamatan dan kelurahan serta para penegak hukum . Segera tutup Pabrik illegal itu ,angkat saja alat alat pengoperasiannya dan amankan dulu di kantor Lurah .Pemilik juga tak mau hadir meski sudah di undang secara resmi ,jelas dia tak lagi menghargai pemerintahan disini.
Bila Pabrik ini tetap beroperasi kasihan anak anak yang menanggung resikonya. Tegas Buk Korwil.
Menerangkan Lurah Kampung Masjid Supryanto S,pd pada acara yang dihadiri Camat M.Adlin Rizky S,hi , Kapolpos ,Babinsa dan Dinas Lingkungan hidup Labura Paduar Sinaga ,Senin (23/8), melihat tidak hadirnya Pemilik Pabrik Arang H.Yusuf ini ,jelad tidak ada lagi itikad baiknya untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan yang dilakukannya melalui olahan Pabrik Arang yang illegal miliknya .
kalau undangan resmi pemerintah tidak lagi dihargainya kita akan tetap menjadi indak lanjuti hal ini dengan melaporakan keberadaan pabrik illegal ini ke instansi Kabupaten bahkan akan kita bawa ke ranah hukum .besok saya langsung yang akan menghantar langsung surat laporan ini ke Bupati Labura .tegas Lurah geram (SY).