Minsel, Kysanews.com - Pemerintah desa (Pemdes) Wawontulap, kecamatan Tatapaan, kabupaten Minahasa Selatan(Minsel) hari ini, selasa(3/8/2021) melakukan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh pemerintah desa ke rumah rumah penduduk, Mesjid, Gereja, Kantor desa, BPU, Sekolah dan fasilitas umum lainnya.
Hukum tua desa Wawontulap Bill Werung, saat ditemui media ini mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat dalam hal mencegah terjadinya penyebaran Covid 19.
Memang dalam pencegahan penyebaran Covid 19 diperlukan tindakan serta kerjasama dari seluruh masyarakat terlebih khusus masyarakat Wawontulap. Masyarakat Wawontulap sekiranya mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mencegah penyebaran Covid 19 antara lain mengikuti protokol kesehatan dan penerapan PPKM, jelas Werung
Selain melakukan penyemprotan disinfektan Pemdes Wawontulap juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan dan PPKM.
Semoga dengan dilakukannya penyemprotan ini dapat menekan angka positif Covid 19 dikabupaten Minsel, ucap Werung. (Steven)