METRO -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Metro dalam waktu dekat bakal memberikan bantuan uang tunai kepada 1.000 warga terdampak PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Pandemi Covid-19.
Kepala Dinsos Kota Metro, Suwandi mengatakan realisasi bantuan uang tunai tersebut saat ini sedang dalam tahapan verifikasi pendataan calon penerima.
"Bantuan terdampak PPKM untuk warga. Saat ini masih dalam proses verifikasi. Secepatnya akan digulirkan," kata Wandi pada Harianmomentum.com, Senin (30-8-2021).
Dijelaskannya, calon penerima bantuan tersebut nantinya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.500 ribu per/orang selama dua bulan berturut.
"Totalnya satu juta untuk satu warga. Tetapi diberikan dalam dua bulan saja, calon penerima ini mendapat uang tunai lima ratus ribu rupiah perbulannya," jelasnya.
Sementara, data penerima bantuan uang tunai tersebut bersumber dari seluruh Kelurahan di Kota Metro.
"Penerima bantuan ini bukan warga penerima PKH atau pun BPNT, diluar itu. Jadi murni warga yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Jika sudah selesai di verifikasi, bisa langsung diberikan," tambahnya.
Dia berharap, bantuan tersebut tepat sasaran. "Sumber dana dari APBD, sekitar satu miliar rupiah," ucapnya.
Beberapa waktu lalu, dia menambahkan, Pemkot Metro juga telah merealisasikan bantuan untuk 1.500 warga lanjut usia (Lansia).
"Penyalurannya sama dengan bantuan untuk lansia kemarin. Melalui kantor pos juga," pungkasnya. (Rls)