di Datangi Satpol PP, Toke Arang ilegal Keok - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Kamis, 26 Agustus 2021

di Datangi Satpol PP, Toke Arang ilegal Keok

Labuhan Batu Raya - Sikap Arogansi Pengusaha Pengelolaan Pabrik arang export ilegal yang diketahui selama ini merasa kebal hukum dan suka menantang keberadaan Satpol pp akhirnya di datangi oleh tim Satpol PP Labura kelokasi usaha Pabrik ilegalnya langsung Keok.


Menindak lanjuti keluhan warga dan para wali murid Diprakarsai Tokoh Masyarakat pekan  Kampung Masjid Kecamatan Kualuh hilir Kabupaten Labura Sumut, Ahmad Yani yang akrab disapa Bang Buyung akhirnya melalui perpanjangan tangan pemerintahan Kelurahan  Kampung Masjid Supriyanto S,pd serta  didukung Camat M Adlin Risky S,hi akhirnya melaporkan tantangan pengusaha Pabrik illegal H. M Yusup Sagala Kepada Bupati dan Satpol pp Labura.


Sosok pengusaha arogan berambut Gondrong   pemilik pengolahan Pabrik Tempurung export  yang terkenal suka menantang nantang aparatur pemerintahan termasuk Satpol pp Labura. akhirnya Kamis (26/8) usahanya digulung Tim Satpol pp untuk di lakukan penghentian operasional usaha ilegal miliknya .


Kebiasaan koar koar di depan warga petantang petenteng menantang Satpol pp akhirnya kena batunya.

Ternyata Tim eksekusi Trantib datang langsung  menutup usaha Pabrik arang illegal ini.

Melihat kedatangan Tim Trantib  berseragam lengkap Kamis (26/8) membuat perubahan mimik wajah  yang Spontan bagi sosok  Toke arang ini. ternyata  sikap garang H Yusup selama ini Senang berkoar koar didepan warga tentang kehebatannya bak "Tong kosong nyaring bunyinya.


kedatangan tim Satpol pp yang disambut antusias dan di elu elukan warga " tutup, tutup tutup ,Bongkar ,bongkar pabrik ilegal pencemar lingkungan .akhirnya secara paksa di tutup tim Satpol Pp yang dikomandoi Kabid Trantib Rusdi Effendi M,pd.


Melihat sikap tegas kedatangan petugas Kabupaten tim Satpol pp ini membuat  nyali sang Pengusaha  langsung ciut nyalinya bahkan harus membuat surat  pernyataan untuk membongkar dan menutup usaha ilegalnya  yang sangat meresahkan penduduk pekan Kampung Masjid dimana  lokasi operasional pabrik pengolahan arang ilegal milik H Yusup Sagala.  saat penertban berlangsung terlihat pak haji berambut Gondrong ini  tersipu sipu malu dihadapan para warga yang berbondong bondong menyaksikan aksi lapangan tim Satpol pp dalam melakukan tugas penertibannya.


Memberi keterangan lapangan Kasatpol PP Singgih Purwoto S,sos MM, melalui Kabid Trantib Rusdy Effendi M,pd Kamis (26/8) kepada Media Sergap memaparkan. Dalam operasi ini saya Kabid Trantib yang ditunjuk sebagai pimpinan dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat ini didampingi pak Lurah Kp Masjid  Supriyanto S,pd, Kapolpos Kampung Masjid Aiptu S.Atmaja serta Tokoh masyarakat dan Pemuda .bersama antusias puluhan warga setempat yang memang sangat menginginkan agar pabrik Arang ilegal ini ditutup sebab sangat meresahkan mereka.


sebagai  Ketua Tim personalia penertiban  memang hal seperti ini pas untuk kami ,sedikitpun tak ada gigi atrek bagi tim ini untuk menghadapi pengusaha arang yang meresahkan masyarakat ini.

Ketika bertemu dengan H Yusup dilokasi pabrik kami tetap diiringi puluhan masyarakat yang begitu antusias mendukung kerja kami.


 saya tegaskan kepadanya agar segera menutup dan membongkar segala peralatannya .atau secara paksa kami yang membongkar, untunglah ia menyerah dan berjanji akan membongkar sendiri peralatan pabriknya dan tidak akan membuka lagi usaha ilegalnya .

Untuk mengikat janjinya maka kita buat surat pernyataan untuk ditanda tanganinya.

Apabila dilanggar maka akan kita bawa pada proses hukum. Janji H Yusup Sagala begitu. terang Kabid Trantib Rusdy.

Menerangkan hal penertiban ini Tokoh Masyarakat setempat Ahmad Yani disapa bang Buyung , mewakili warga disini kami sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Tim Satpol pp Kabupaten Labura yang berkenan memenuhi pengaduan keresahan masyarakat disini.

Ini bukti masih ada langit di atas langit.

Berkisar 4 tahun pabrik ilegal ini beroperasi Tampa ada hambatan ,walau sudah berulang kali di laporkan bahkan di tegur oleh pemerintah Kelurahan dan Kecamatan terkait Dampak buruk pabrik H Yusup Sagala ini tapi sedikitpun tidak pernah di gubrisnya .

Kalau tidak menimbang nimbang  sekampung sudah pasti hal penting penutupan pabrik ilegal ini akan kita bawa keranah hukum.

Paling tidak ini menjadi cerminan dirinya agar bisa menghargai pemerintah dan Jiran tetangga sekampungnya.

 

Pesan saya ,Bila ia ingin membuka kembali usahanya ,carilah lokasi yang tidak berdampak buruk kepada warga jauh dari pemukiman dan sekolah serta urus ijin usahanya dan ijin lingkungan yang setujui warga biar legal dan berkah usaha tersebut.


yang pasti kita akan  tetap memantau tindak lanjut penertiban usaha pabrik arang ilegal ini. Tegas bang Buyung  serius. (SY)

Pages