Labuhan Batu Raya - Anggota DPRD Sumatera Utara Dedi Iskandar Se asal putra Labura telah menggandeng Ketua Asosiasi perkebunan Kelapa Sawit Proyek inti rakyat (Aspek Pir) PD I Sumatera Utara Syarifuddin Sirait Sp bersama waket Legimin Roy untuk melakukan survey ke lapangan meninjau lokasi lahan perencanaan pembangunan penguatan perekonomian rakyat berbasis perkebunan inti rakyat pola plasma dan Psr. ,Selasa (17/8 2021) mereka meninjau langsung lokasi yang akan diajukan dalam program plasma dan PSR, yakni lokasi areal lahan tidur di 3 Desa yakni Si Lumajang, Hatapang dan Maranti Omas Kecamatan Na IX X Kabupaten Labura Sumut
.
Dengan perencanaan Luas areal lahan yang selama ini diketahui masih terbengkalai belum terolah ada seluas +_700 ha, lahan tidur ini milik seorang pengusaha yang dikenal sangat berjiwa sosial N. Dalimunthe .
rencananya areal tersebut akan dikelola secara kerjasama oleh Puja Kesuma Labura bergandengan dengan beberapa pengusaha serta melibatkan masyarakat sekitar tiga desa sebagai anggota kelompok tani,kelompok inilah yang nantinya akan terlibat dalam pengurusan baik dalam legalitad kepemilikannya hingga pengelolaan lahan tersebut melalui Poktan dan Kepengurusan Koperasi di dampingi oleh Aspek Pir Pd I Sumut dan Aspek Pir Labura.
Memberi aplusnya Anggota DPRD -Su Dedi Iskandar Se ,dalam Sosialisasi dan diskusi di Villa Perkebunan N Dalimunthe Areal Desa Si Lumajang Selasa (17/8),' kita harus berterima kasih dan menyambut ide cemerlang dari Pengusaha Kebun Sukses H. Herdi bersama Drs Untung Prayitno yang telah menggagas masalah ekonomi kerakyatan ini melalui kemitraan, sasarannya adalah memanfaatkan lahan tidur.untuk itu mari kita bersama sama dalam hal mengelola areal lahan yang selama ini belum dikelola dapat kita lakukan pengelolaannya. secara bergandengan tangan dengan warga yang belum memiliki kebun. agar dapat nantinya mendongkrak perekonomian rakyat. melalui rencana program pembangun sebuah perkebunan berbentuk plasma . Penguatan sistemnya harus dilakukan pembentukan beberapa kelompok tani dan Koperasinya yang benar benar terstruktur dengan baik.
luas lahan ini cukup memadai .menurut informasi dari kepercayaan pemilik berkisar +_ 700 ha lebih.
Terang Dedi Iskandar lagi. Sama kita ketahui saat ini pemerintah juga lagi menopang usaha diluar non migas yakni Sektor perkebunan inti rakyat berbasis plasma.
Atas hal ini Mari sama kita diskusikan ,sebab disini juga telah hadir Muspika yakni pak Camat Na IX X, Hariman S,pd ,juga Ibuk Kapolsek Na IX X , Akp Selvintriansih S.I.K M.H serta Pengusaha sukses Desa SiLumajang H.Herdi dan Dilengkapi dengan kehadiran Ketua Aspik Pir PD I Sumut , Sarifuddin Sirait Sp bersama Bang Legimin Roy.Semoga pertemuan Sosialisasi dan Diskusi awal ini dapat ditindak lanjuti dalam bentuk menyelesaikan segala kebutuhan peruntukannya,baik itu legalitas lahan hingga kesepakatan bersama dalam membangun perkebunan plasma ini dan saya juga akan tetap membantu manakala ada kendala kendalanya. Terang Dprd Su serius.
Memberi keterangan Ketua Aspek -Pir PD I Sumut Syarifuddin Sirait Sp disela sela diskusi ,saat ini pemerintah sangat memberi peluang kemudahan kepada petani pekebun sawit melalui beberapa program yang dicanangkan sesuai dengan kebijakan pemerintah terhadap sektor perkebunan yang tertuang dalam UU No 39 tahun 2014.ttg Perkebunan.
Kemudian diatur juga dalam PP No 18 tahun 2016 ttg Pedoman peremajaan sawit rakyat.Nah, melihat kondisi di daerah kita ini kemungkinan kita akan menerapkan 2(dua) pola: yang pertama, bila keadaan areal belum ada tanaman maka kita akan lakukan dengan pola Perkebunan inti dan plasma .
Pola yang ke 2 (dua) ,apabila masa produksi pada areal tanaman sawit rakyat tidak lagi memadai dan harus dilakukan Replanting maka kita akan mengambil luncuran metode peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui dana Hibah.
Kehadiran kami disini juga untuk memperkenalkan keberadaan Aspek pir yang sudah ada di 22 provinsi , keberadaannya juga sebagai bentuk untuk membantu para petani dalam memudahkan mereka dalam melakukan pengelolaan lahan perkebunan sawit rakyat.baik itu dalam mekanisme pengelolaan dan kebutuhan bibit sawit hingga keperluan anggaran dana biaya peremajaan sawit mereka. Terang Ketua Aspek Pir jelas. (SY).