Ratusan Pengusaha Menghadiri Sosialisasi PPKM Darurat, Bupati Jember : Covid-19 Virus Berbahaya - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 10 Juli 2021

Ratusan Pengusaha Menghadiri Sosialisasi PPKM Darurat, Bupati Jember : Covid-19 Virus Berbahaya

Hendy Siswanto (Bupati Jember) saat menyampaikan sosialisasi peraturan PPKM Darurat kepada para pengusaha


www.kysanews.com


Jember, Kysanews.com - Kasus Covid-19 di Kabupaten Jember menurut Bupati Jember H. Hendy Siswanto saat ini mengalami peningkatan ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) khususnya di pulau Jawa dan Bali.


Kabupaten Jember saat ini sudah masuk zona oranye dan sudah 6 Kecamatan sudah dinyatakan zona merah. Oleh sebab itu, Bupati Hendy berharap kepada para pengusaha agar mendukung dengan ikut berperan serta dalam menekan serta memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jember.


Hal tersebut disampaikan Bupati Hendy Siswanto kepada ratusan para pengusaha yang hadir secara Daring dan luring, saat mensosialisasikan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Jawa dan Bali, di pendopo Wahya Wibawagraha Jember, Jumat sore (9/7).


Acara yang dilaksanakan secara daring tersebut, dihadiri 190 pelaku usaha dan 30 diantaranya secara luring, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Turut mendampingi Bupati, yakni Wakil Bupati Jember, Gus  Firjauan, Dandim 0824 Letkol. Inf. La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, SIK, MH, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.


"Jember saat ini masuk dalam kategori zona oranye. Namun sudah 6 kecamatan yang tercatat zona merah. Artinya ini menjadi tugas yang sangat berat kita semua untuk selalu berupaya memutus rantai Covid-19," kata Bupati Hendy.


Dia menjelaskan, peningkatan jumlah kasus Covid-19 kabupaten Jember, semakin tinggi seperti dialami oleh daerah-daerah lainnya di Jawa Timur. 


Untuk itu, Pemkab Jember memandang perlu untuk menyampaikan sosialiasi mengenai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) No.15 Tahun 2021 kepada pelaku usaha di Kabupaten Jember, yang tentunya memiliki mobilitas yang tinggi, dibandingkan warga lainnya.


Pelaku usaha tersebut terdiri dari pemilik travel wisata, hotel, cafe, restoran, PKL, dan pelapak jajanan. Bupati Hendy  berharap para pelaku usaha tersebut bisa mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat Jawa Bali. Seperti makanan, tidak melayani makan ditempat, supaya tidak terjadi kerumunan.


"Salah satu upaya kami mengurangi mobilitas kerumunan ialah dengan meminta Bapak dan Ibu sekalian agar melayani secara delivery order atau take away," harapnya. 


"Kami memohon dengan sangat untuk sama-sama sadar diri bahwa Covid-19 ini adalah virus yang berbahaya," terang Bupati Hendy.  


Menurut Bupati Hendy, peraturan yang telah dibuat pemerintah hendaknya dipatuhi oleh pelaku usaha, agar angka penyebaran covid di Jember dapat dikendalikan.


Sesuai Data Satgas Penanganan Covid-19, Jumat malam (9/7), warga Jember yang terpapar covid 19 sebanyak 59 orang terkonfirmasi positif, 23 sembuh dan sebanyak 7 orang meninggal dunia.


"Sudah segala upaya kita lakukan, mulai mencegah kerumunan hingga mematikan lampu PJU.  Hal ini kami lakukan agar penyebaran covid dapat dikendalikan, sehingga perekonomian juga bisa berjalan," pungkasnya.

(Red/Romlah)

Pages