Senpi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kampung (Kakam) Sumber Jaya, Ali Musa (46), hari Jumat (16/07/2021), pukul 10.10 WIB, di Balai Kampung.
"Jumat pagi petugas kami menerima penyerahan senpi ilegal oleh warga yang tidak mau disebutkan identitasnya. Senpi tersebut diserahkan secara langsung oleh Kakam Sumber Jaya," ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (17/07/2021).
Lanjut AKP Heru, senpi ilegal yang diserahkan ini berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver tanpa amunisi.Atas penyerahan senpi ilegal tersebut, dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Penawartama.
"Saya selaku Kapolsek sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga dan ini merupakan bentuk ketaatan akan hukum yang berlaku di negara Indonesia," ungkap AKP Heru.
Sebagai aparat penegak hukum, tentunya kami tidak akan memprosesnya secara hukum, karena ini bisa menjadi contoh yang baik untuk warga masyarakat lainnya.
Untuk itu kami mengimbau kepada warga masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senpi ilegal. Agar kiranya dapat secara sukarela menyerahkannya melalui Kakam, Bhabinkamtibmas atau tokoh masyarakat. (Humas Polres Tuba)