Photo: SMA Negeri 1 Liwa |
Lampung Barat, Kysanews.com - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016.
Pengenalan lingkungan sekolah bertujuan untuk mengenali potensi diri siswa baru. Dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pengenalan lingkungan sekolah dapat dilakukan melalui daring atau luring tanpa tatap muka.
Menyikapi situasi tersebut, terkait pandemi Covid-19 di Lampung Barat yang kini belum berakhir, Dinas Pendidikan Provinsi MKKS Provinsi memutuskan kegiatan belajar MPLS di SMA Negri 1 Liwa akan di laksanakan secara daring Minggu, (11/7/2021).
Siswa-siswi didik bisa melihat baik jadwal dan kelas melalui link yang akan segera di update oleh SMA Negeri 1 Liwa Peserta MPLS mengisi absen di link tersebut, setelah diupdate jadwal pelajaran MPLS bisa di lihat di link juga, berikut teknis pelaksanaan akan di sampaikan melalui halaman link yang akan di update nantinya.
"Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan dan MKKS Provinsi Lampung yang menaungi seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) terkait situasi sekarang masih pandemi covid-19 dan yang terpapar Virus Corona kian meningkat, maka kegiatan belajar mengajar SMA Negri 1 Liwa di laksanakan secara daring dengan menggunakan Classroom," Jelas Pak Riston Kepala Sekolah SMA 1 Liwa.
Mengenai ruang atau Kode kelas bisa di lihat di link berikut Jadwal pelajaran, Siswa di sarankan dari pihak sekolah untuk mendownload, mencetak dan menulis Surat pernyataan Orang Tua masing-masing setelah itu Surat pernyataan Orang Tua di kumpulkan pada hari Senin, (12/72021) dan siswa bisa membuat Surat pernyataan dengan di downlod di link www.sman1liwa.sch.id.
(Herwanto)