Jember, Kysanews.com – Dimasa regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) perwakilan kepala desa di kumpulkan oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto bersama jajaran Forkopimda di Pendopo Wahya Wibawa Graha. Rabu (07/07/2021).
Bupati Jember didalam pertemuannya menyampaikan, bahwa regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) adalah hukum tertinggi karena menyangkut keselamatan hidup orang banyak dimasa Pandemi saat ini yang kian melonjak.
"Oleh karena itu saya mengajak pada seluruh pemerintah mulai Pemerintah Kebupaten, sampai Kecamatan serta Pemerintah Desa serius dalam menjalankan PPKM Darurat ini. "Ungkap Bupati, saat ditemui oleh awak media.
Bupati Jember juga menegaskan terutama kepada para kades selaku Pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, harus menjadi contoh yang paling baik bagi warganya dalam segala hal, apa lagi mengenai pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Disampaikan juga Bahwa PPKM darurat ini bukan berarti Lockdown, karena konteksnya yang dibatasi hanya sebagian bukan keseluruhan.
“PPKM Darurat ini bukan Lockdown, itu harus digaris bawahi. Kalau lockdown sama sekali tidak ada aktivitas. Nah PPKM Darurat ini masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas seperti biasa, hanya saat ini diterapkan harus dengan protokol kesehatan yang maksimal dan walaupun dibatasi hanya sebagian saja, oleh sebab itu penanganan Covid-19 dan juga ekonomi harus tetap beriringan, sama-sama diperhatikan,” sambung Bupati H. Hendy Siswanto yang juga Ketua Gugus tugas penanganan percepatan Covid-19.
Dalam penerapan PPKM Darurat ini, Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran refocusing dari pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten bagi warga yang terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga yang tidak mampu.
Sementara itu, Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman, berpesan kepada seluruh pejabat pemerintah dan warga Jember untuk saling menjaga keselamatan bersama karena memang itu yang telah dianjurkan dalam agama Islam.
“Tidak diperbolehkan dalam agama Islam orang yang sakit berkumpul dengan orang yang sehat, karena bisa bisa itu menjadi penyebabkan Penularan terhadap orang yang sehat. Nah ini tidak diperbolehkan. "Pesan Gus Firjaun.
"Apalagi kondisi saat ini ada istilah OTG (Orang Tanpa Gejala) atau orang yang sakit itu tidak merasa sakit, namun bisa menularkan kepada lain, maka dari itu selalu jaga jarak dan jauhi kerumunan,” imbuhnya.
Kebijakan Pemerintah ini sudah memperhatikan kemaslahatan bersama dan sudah sesuai anjuran agama, maka sebagai warga negara harus patuh dengan kebijakan ini.
“Pertolongan Allah akan turun pada kaum yang kompak. Andai ini kompak semua, mematuhi semuanya maka saya yakin dalam waktu dekat ini pertolongan Allah pasti akan turun,” pungkas Wakil Bupati yang biasa di sapa Gus Firjaun tersebut. (Romlah)