Bupati Jember dan Wakil Bupati Jember Sidak Warga GMi - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 03 Juli 2021

Bupati Jember dan Wakil Bupati Jember Sidak Warga GMi

Jember - Banyak warga yang terpapar Virus di Perumahan Griya Mangli. Atensi Bupati H, Hendy dan Wabup Gus Firjaun fokus dengan sidak langsung ke perumahan yang sedang “lock down.



Sama dengan keadaan di beberapa sudut kota Jember, kini di perumahan Griya mangli Indah, belakangan ini warga dicekam Virus Corona, 

Diperkirakan belasan orang yang telah meninggal akibat Covid-19. Bupati H, Hendy, dan Wabup Gus Firjaun bersma tim Satgas menuju titik terparah,  Menemui Agung Prabowo (57) bersama 4 anggota keluarganya yang terpapar Virus Corona. Mereka melakukan isolasi mandiri. “Tidak di sangka saya akan didatangi Pak Bupati, saya lagi katok'an pendek,” kata Agung Prabowo selaku Guru Sd itu, 

Dini hari sabtu (03/07/2021).



Dialog telah membangkitkan semangat dan optimisme warga griya, Rombongan bupati dan satgas meninggalkan lokasi yang sedang ditutup total.


Gus Firjaun yg ditemui


 mengatakan, tidak perlakuan khusus terkait dengan sidak ke warga GMI. Selain mengingatkan warga agar menjaga dan waspada terhadap virus yang kian melonjak. “Tidak ada perlakuan khusus. Sama dengan warga lain, cuma kebetulan disini banyak yang kena, ”kata Gus Firjaun pada awak media.



Menurut tokoh GMB (Griya Mangli Bersatu), H. Suprapto Kartosomo, sudah 31 orang yang terpapar Corona dalam dua hari ini, Yang melakukan isoman 16 orang dan 15 orang di Puskesmas Mangli. Sudah 11 orang yang meninggal dunia. “Pak Bupati berharap betul pada kita semua agar meningkatkan pengawasan terhadap warga Griya agar lebih ketat menjalankan prokes,” tambahnya Haji Prapto.


Sejak dinihari dimulainya PPKM Darurat,  Bupati H. Hendy bersama Forkompimda sudah mengantisipasi kondisi darurat COVID-19 ini. Bupati malah mengimplemenntasi Intruksi

Menteri Dalam Negeri RI, Nomor : 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19, Wilayah Jawa dan Bali, berlaku dari (03/07/2021).


Instruksi tersebut adalah :


Kegiatan warung, rumah makan, dan sejenisnya dibatasi. Kegiatan pusat perbelanjaan dan sejenisnya dibatasi. Kegiatan konstruksi dan sejenisnya, Kegiatan tempat ibadah juga dibatasi, Area publik, dan fasilitas umum dibatasi. Kegiatan olahraga dan seni budaya, sosial kemasyarakatan dll, dibatasi Transportasi umum dan Kegiatan hajatan dll dibatasi.


Instruksi tersebut oleh diinisiasi dengan Surat Edaran Bupati No, (100/401/2021) yang ditambah penting dia kepada Tuhan, dan pada masing masing pemeluk agama. Khusus untuk umat Islam, bupati mengimbau kepada para takmir masjid agar berkenan membaca doa dan sholawatan: sholawat nariyah, tibbul qulub dan sholawat Burdah.


“Masih banyak pertanyaan yang bernada negatif, maka dari itu mari kita berfikir positif, karena instruksi PPKM Darurat tersebut adalah bertujuan untuk memberikan perlindungan dan penyelamatan pada masyarakat dari penyebaran dan penularnya Virus Corona," Komentar Dr. H. Sukarno. MSi selaku ketua Takmir Masjid At Taqwa di Griya Mangli. (Romlah)

Pages