METRO — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Metro Fauzimar, A.Ptnh.SH.MH, menghimbau kepada warga dan Pemkot Metro, apabila masih ada tanah yang belum bersertifikat untuk segera mendaftarkan ke kantor BPN Kota Metro.
Hal tersebut disampaikan kepada yakusanews.com saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (30/06/2021).
Dirinya mengatakan bahwa pentingnya kepemilikan sertifikat tanah tersebut merupakan sebagai salah satu bukti dasar atas hak milik kepemilikan suatu bidang tanah.
“Hak milik atas tanah akan melekat kepada pemiliknya sepanjang pemilik tidak melepaskan haknya atau peralihan hak,” katanya.
Selain telah memiliki sertifikat tanah, dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjaga serta melakukan perawatan terhadap tanah kosong yang dimilikinya.
“Kalau tanah tersebut masih kosong dan belum untuk di tempati, sebaiknya masyarakat melakukan perawatan terhadap tanah tersebut,” ucapnya.
Sehingga dengan begitu kata Fauzimar, dikemudian hari tidak akan timbul permasalahan seperti sengketa ataupun masalah lainnya, apabila tanah yang masih kosong tersebut dirawat oleh pemiliknya.
Sementara itu Kepala BPN Metro juga menghimbau kepada Pemerintah Kota Metro jika masih terdapat aset yang belum bersertifikat, untuk segera mendaftarkan ke BPN Kota Metro.
“Dengan begitu, semua Aset yang dimiliki Pemkot Metro sudah bersertifikat semua, sehingga dikemudian hari tidak akan timbul permasalahan,” harapnya.
Dia juga mengemukakan bahwa BPN Kota Metro siap bersinergi dengan Pemkot Metro, dalam hal peroses pembuatan sertifikat, jadi kedepannya diharapkan semua tanah yang ada di Kota Metro tidak ada lagi yang tidak bersertifikat. (*)