Petugas Lapas Metro Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 27 Juni 2021

Petugas Lapas Metro Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba Jenis Ganja

 

Kota Metro – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja oleh pengunjung yang disembunyikan didalam nasi yang dibawanya untuk diberikan kepada temannya (warga binaan) yang berinisial E. Sabtu, (26/6/2021)

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 09.10 WIB di Ruang Penitipan Makanan Lapas Metro.

Yuliana, Petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut mengatakan bahwa dirinya sempat curiga melihat gerak-gerik pengunjung tersebut. Lantas ia memeriksa dengan teliti satu per satu barang bawaanya dan ia menemukan barang terlarang tersebut didalam 2 (dua) bungkus nasi.

“Sesuai SOP, petugas memeriksa semua barang bawaan pengunjung yang ingin menitipkan, tapi tadi memang kami sangat curiga, dan ternyata benar bahwa didalamnya ada narkoba yang berjenis ganja diselundupkan didalam 2 (dua) bungkus nasi,” tuturnya.

Selain Yuliana, Nur Aliah petugas yang turut memeriksa makanan tersebut mengungkap hal yang sama. Menurutnya, sejak awal dirinya sangat curiga saat pengunjung tersebut saat ditanya untuk siapa ia mengirim makanan tersebut.

“Kecurigaan kami benar-benar terbukti, terdapat barang terlarang yang ingin diselendupkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengunjung tersebut langsung diamankan kedalam Lapas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara Kepala Lapas, Muchamad Mulyana saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa memang selama pandemi Covid-19 Lapas Metro tidak berlakukan kunjungan tatap muka, hanya menerima layanan berupa penitipan makanan dan ia memerintahkan petugas untuk teliti terhadap kemungkinan-kemungkinan upaya penyelundupan melalui makanan yang dibawa oleh pengunjung.

“Hari ini terbukti didapati seorang pengujung yang ingin menyelundupkan barang terlarang jenis ganja yang dimasukan kedalam nasi yang dibungkus plastik bening, lebih kurang jumlahnya 20 gram namun masih akan didalami kembali” ujarnya.

Atas temuan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut dan ia juga memberikan arahan kepada seluruh petugas agar waspada dan konsisten melakukan penggeledahan dengan teliti saat penitipan makanan dilakukan.

(Rls/ Red)

Pages