Dalam pertemuan itu, Tuangkus Harianja selaku kepala BNN Kota Pematangsiantar menyambut kedatangan Pengurus KNPI. Selanjutnya ia mengatakan bahwa BNN Kota Pematangsiantar akan membuka pintu selebar-lebarnya kepada KNPI untuk menjalin hubungan kerja sama dalam membrantas Narkoba di Kota Pematangsiantar.
" BNN siap untuk menjalin kerja sama dengan KNPI untuk membrantas narkoba, dan kita akan lakukan pembentukan satgas pembrantasan narkoba dari kelurahan hingga kota yang di inisiasi oleh KNPI dan BNN " Ungkap Tuangkus.
Tidak hanya kerja sama, ia juga meminta kepada KNPI agar mengusulkan peraturan daerah tentang penanggulangan dan pencegahan Narkoba ke DPRD Kota Pematangsiantar.
"Supaya lebih efektif, coba KNPI membuat usulan peraturan daerah tentang penanggulangan dan pencegahan narkoba ke DPRD" Tambah nya.
Dengan demikian, Fikri Nasution selaku sekretaris KNPI mengatakan bahwa Narkoba sangat berdampak pada kehidupan sosial. Namun, peredaran narkoba terjadi bukan hanya di Kota Siantar, tetapi di seluruh daerah yang ada.
" Tak ada satu pun Kota/Kabupaten yang bersih dari narkoba, tak ada satu pun negara yang bersih dari narkoba, maka dari itu narkoba adalah masalah kita bersama serta tanggung jawab kita semua, " Ungkap Fikri Nasution.
Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut ternyata ada nota kesepahaman MOu (Memorandum Of Understanding) yang harus di tanda tangani antara dua belah pihak yaitu DPD KNPI dan BNN Kota Siantar, adapun isi dari nota kesepahaman tersebut yakni DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangaiantar sepakat untuk bersama-sama melakukan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Maka dari itu, agenda yang dilakukan tersebut adalah untuk mengatur kesepakatan kerjasama dan saling menunjang dalam melaksanakan tugas kedua belah pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing. Lebih dari sekadar kesepahaman, komitmen bersama itu bakal diterjemahkan lebih lanjut melalui perjanjian kerjasama operasional.
Selanjutnya, wakil ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Ramadhan Siregar menjelaskan bahwa kesepahaman tersebut harus dijadikan landasan bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan P4GN.
" Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama bagi para pihak dalam melaksanakan P4GN, secara terpadu, sinergi, dan berkesinambungan. Melalui kesepahaman ini diharapkan bisa terlaksana kerjasama yang menunjang tugas pokok dan fungsi para pihak serta mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing dan tentuanya tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku " Tutup Ramadhan.
(S•T•U)