JEMBER - Pengelolaan ambulan akan diserahkan pada 51 Puskesmas yang ada di seluruh kecamatan di kabupaten Jember, dan selanjutnya manajemen ambulan akan dikelola oleh Dinas Kesehatan, Mulai dari anggaran operasional hingga driver ambulan
Bupati Jember Hj, Hendy Siswanto mengatakan kebijakan dilakukan untuk diserahkan pada ahlinya.
Kami serahkan ke puskesmas sesuai dengan ahlinya, kata Bupati Jember saat berada di Kantor DPRD Jember Pada hari Rabu (23/06/2021).
Menurut Bupati Jember, pihaknya akan kembali melakukan seleksi terhadap para driver ambulan, Sebab driver tersebut tidak boleh sembarangan, Mereka harus memenuhi kualifikasi keterampilan mengemudi, dan juga tidak boleh Merokak selama ada di dalam ambulan,” Ujar Bupati Hendy pada awak Media.
Pihaknya melalui Dinas kesehatan Jember akan melakukan seleksi driver ambulan, Driver yang terdahulu tetap bisa mengikuti, akan tetapi tetap di anjurkan untuk ikut ujian terlebih dahulu.
Bupati Jember mengakui bahwa Jember memiliki 51 Puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Pembagian pada kecamatan itu akan diatur sesuai dengan luasannya daerahnya, Pembagiannya
sesuai proporsional dengan luas daerah nya, kata Hj Hendy.
Dinas kesehatan akan mengatur teknisnya, begitu juga dengan Dana untuk operasional ambulan, juga akan di serahkan pada Dinas kesehatan, kata Bupati.
Bupati Jember sebelumnya juga akan menghibahkan ambulan sebanyak 248 kepada kepala desa, dan nantinya ambulan tersebut akan dikelola oleh desa, termasuk anggaran perasionalnya.
Itulah keinginan Bupati, keinginan tersebut mendapat beragam tanggapan dari kepala desa. Terutama dana operasional yang akan dihadapi oleh pihak desa. Bhisma perdana sebagai Kepala Desa Jubung Kecamatan Sukorambi menilai keinginan itu perlu diikuti dengan dana operasional dan perawatan kendaraan nya. “Karena alokasi dana desa terbatas yang bersumber dari APBD,” kata Bhisma perdana. (Romlah)