JEMBER – Bentrok antar perguruan Silat Pagar Nusa (PN) dan Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT) di Kecamatan Bangsalsari Jember beberapa waktu yang lalu, benar-benar menjadi atensi dari Kepolisian Resor Jember, bahkan saat ini polisi sudah menetapkan 9 tersangka 2 diantaranya berhasil ditahan dan 7 lainnya dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Peristiwa bentrokan antar perguruan silat ini sendiri dipicu oleh kedua korban yang mengenakan atribut Pagar Nusa, kemudian tersangka dengan beberapa temannya yang kebetulan lewat, meminta kepada korban untuk melepas atribut tersebut, namun oleh korban ditolak, sehingga bentrokan terjadi,” ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika didampingi Kasatreskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna saat menggelar press rilis.
Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, penetapan tersangka bentrok antar perguruan silat ini dipicu soal atribut yang dipakai oleh dua korban dari PN ketika memancing ikan di saluran sungai yang ada di Desa Sukorejo Bangsalsari Jember.
Ketika ditanya alasan dari tersangka melakukan korban untuk melepas atribut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan oleh tersangka, karena tersangka merasa lebih hebat dari korban. Selain itu, jumlah tersangka juga lebih banyak dari korban.
“Ya soal persaingan antar perguruan, dimana salah satu dari perguruan merasa lebih bagus dan lebih dari perguruan lainnya,” beber Wakapolres.
Sementara untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Pihak Polres Jember sudah melakukan pendekatan dan pertemuan dengan kedua perguruan silat yakni PN dan PSHT serta unsur Forpimda, agar bentrok antar perguruan ini tidak terulang lagi.
“Yang jelas beberapa waktu yang lalu, kami dari Polres Jember bersama dengan kedua perguruan dan jajaran Forpimda sudah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, dan kedepan kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya kemungkinan terjadi bentrok lagi,” pungkas Wakapolres. (Ribut Soal Atribut Perguruan Silat, 2 Pelaku Ditahan
JEMBER – Bentrok antar perguruan Silat Pagar Nusa (PN) dan Perguruan Silat Setia Hati Teratai (PSHT) di Kecamatan Bangsalsari Jember beberapa waktu yang lalu, benar-benar menjadi atensi dari Kepolisian Resor Jember, bahkan saat ini polisi sudah menetapkan 9 tersangka 2 diantaranya berhasil ditahan dan 7 lainnya dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Peristiwa bentrokan antar perguruan silat ini sendiri dipicu oleh kedua korban yang mengenakan atribut Pagar Nusa, kemudian tersangka dengan beberapa temannya yang kebetulan lewat, meminta kepada korban untuk melepas atribut tersebut, namun oleh korban ditolak, sehingga bentrokan terjadi,” ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika didampingi Kasatreskrim AKP. Komang Yogi Arya Wiguna saat menggelar press rilis.
Menurut Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, penetapan tersangka bentrok antar perguruan silat ini dipicu soal atribut yang dipakai oleh dua korban dari PN ketika memancing ikan di saluran sungai yang ada di Desa Sukorejo Bangsalsari Jember.
Ketika ditanya alasan dari tersangka melakukan korban untuk melepas atribut, Wakapolres menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan oleh tersangka, karena tersangka merasa lebih hebat dari korban. Selain itu, jumlah tersangka juga lebih banyak dari korban.
“Ya soal persaingan antar perguruan, dimana salah satu dari perguruan merasa lebih bagus dan lebih dari perguruan lainnya,” beber Wakapolres.
Sementara untuk mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Pihak Polres Jember sudah melakukan pendekatan dan pertemuan dengan kedua perguruan silat yakni PN dan PSHT serta unsur Forpimda, agar bentrok antar perguruan ini tidak terulang lagi.
“Yang jelas beberapa waktu yang lalu, kami dari Polres Jember bersama dengan kedua perguruan dan jajaran Forpimda sudah duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini, dan kedepan kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya kemungkinan terjadi bentrok lagi,” pungkas Wakapolres. (Rls/rom)