Jember - Polsek Patrang bersama Polres Jember melakukan himbauan serta pembubaran kerumunan tempat game online dan Alun-alun Kota Jember, sabtu(01/05/21).
Bertempat di Mapolsek Patrang Apel persiapan pembubaran dan himbauan untuk wilayah Patrang yang menjadi sasaran kerumunan, yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Patrang Akp Heri Supadmo. SH. Serta dihadiri Satsabhara , Satlantas, Satreskrim, Satrekoba Polres Jember.
Pukul 23.00 wib Apel di laksanakan kemudian lanjut ke beberapa tempat yang biasa di jadikan tempat latihan balap liar dan kerumunan masa.
Pembubaran ditempat Game Online atau PlayStation, karena selain kapasitas ruangan yang terlalu sempit dan melebihi jam yang telah di tentukan.
"Kami sudah memberikan toleransi kepada pemilik tempat untuk batas jam malam namun tidak di indahkan, maka dari itu tugas kami untuk membubarkan mengingat sudah melewati jam yang kami tentukan, serta memutus mata rantai covid 19," Ujar Kapolsek Patrang ketika di temui awak media.
Setelah membubarkan tempat Game Online Jajaran Polsek Patrang melanjutkan ke pusat kota Alun-alun Jember, dan menghimbau agar Masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan."Himbauan bahkan pembubaran kami terus menerus melakukannya, sesuai dengan jam malam yang telah di tentukan oleh Bupati Jember, maka dari itu tindakan ini kami lakukan supaya masyarakat bisa mematuhinya, " Pungkas Akp Heri.
"Semoga nantinya bukan hanya kami yang terus menerus untuk membubarkan, namun kesadaran masyarakat sendiri untuk waspada terhadap wabah covid 19 yang masih belum berakhir, " Lanjut Kapolsek Patrang. (Rls/rom)