Jawa Timur - Kasus kekerasan dialami Jurnalis Tempo, Nurhadi terus diselidiki polisi. Terbaru, Tim Khusus Polda Jatim yang menangani kasus itu akan memanggil salah satu dari jajaran redaksi Tempo.
"Rencananya besok (pemanggilan redaksi Tempo). Untuk kepentingan keterangan. Dimintai keterangannya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (5/4/2021).
"Untuk kewenangan dan perkembangannya ada pada tim khusus yang telah dibentuk Bapak Kapolda. Jadi langsung ke tim yang menangani," jelasnya.
Sementara Kadiv Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis sekaligus Kuasa Hukum Nurhadi, Fatkhul Khoir membenarkan bahwa pihak Tempo memang dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Akan ada pemanggilan ke Redaktur Tempo, itu juga akan diperiksa," ungkap Fatkhul kepada wartawan.
Fatkhul juga menyatakan bahwa pemanggilan Redaktur Tempo itu bisa memperkuat laporan soal pelanggaran UU Pers atau delik pers terhadap para pelaku.
"Ini untuk melengkapi delik persnya," tandas Fatkhul.
(Redho)