Siantar - Mengingat sedang berada pada nuansa bulan suci Ramadhan 1442 H, Kasat Lantas Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan menghimbau agar setiap pengendara harus bisa mengubah budaya berlalulintas,Kamis (15/04/21) 17:30 WIB, Pematangsiantar.
Masyarakat Kota Pematangsiantar baik muslim ataupun non muslim sangat antusias untuk memburu makanan bukaan atau Takjil di pinggiran jalan raya, sehingga mengakibatkan arus lalulintas menjadi padat merayap dan dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Atas dasar itu, Kasat Lantas Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan menghimbau agar seluruh pengendara diwajibkan untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas.
"Peraturan rambu-rambu lalulintas sudah ada, persoalannya sekarang pengendara tidak mau mematuhinya,
Saya berharap kepada seluruh pengendara harus bisa mengubah budaya cara berlalulintas yang tidak benar itu, yaa contohnya tidak mau mengantri pada saat lampu merah, hal itu dapat memicu terjadinya kemacetan bahkan kecalakaan" Terang AKP M Hasan di Jl kartini pada saat memantau arus lalulintas.
Dengan demikian, adapun titik daerah rawan kemacetan di Kota Pematangsiantar yaitu, jalan Kartini, jalan Cokrominoto, jalan Sutomo, dan jalan Ade Irma, dikatakan daerah tersebut rawan macet, karena banyaknya pedagang dadakan di pinggiran jalan, sehingga masyarakat semakin antusias untuk membeli dan ketertiban lalulintas otomatis terganggu.
(RPS)Masyarakat Sangat Antusias Memburu Takjil, Ini Kata Kasat Lantas Pematangsiantar
SIANTAR - Mengingat sedang berada pada nuansa bulan suci Ramadhan 1442 H, Kasat Lantas Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan menghimbau agar setiap pengendara harus bisa mengubah budaya berlalulintas,Kamis (15/04/21) 17:30 WIB, Pematangsiantar.
Masyarakat Kota Pematangsiantar baik muslim ataupun non muslim sangat antusias untuk memburu makanan bukaan atau Takjil di pinggiran jalan raya, sehingga mengakibatkan arus lalulintas menjadi padat merayap dan dapat memicu terjadinya kecelakaan.
Atas dasar itu, Kasat Lantas Kota Pematangsiantar, AKP M Hasan menghimbau agar seluruh pengendara diwajibkan untuk mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas.
"Peraturan rambu-rambu lalulintas sudah ada, persoalannya sekarang pengendara tidak mau mematuhinya,
Saya berharap kepada seluruh pengendara harus bisa mengubah budaya cara berlalulintas yang tidak benar itu, yaa contohnya tidak mau mengantri pada saat lampu merah, hal itu dapat memicu terjadinya kemacetan bahkan kecalakaan" Terang AKP M Hasan di Jl kartini pada saat memantau arus lalulintas.
Dengan demikian, adapun titik daerah rawan kemacetan di Kota Pematangsiantar yaitu, jalan Kartini, jalan Cokrominoto, jalan Sutomo, dan jalan Ade Irma, dikatakan daerah tersebut rawan macet, karena banyaknya pedagang dadakan di pinggiran jalan, sehingga masyarakat semakin antusias untuk membeli dan ketertiban lalulintas otomatis terganggu.
(RPS)