Kadis Pendidikan Lumajang Sesalkan Perceraian Pada Tenaga Pendidik - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 07 April 2021

Kadis Pendidikan Lumajang Sesalkan Perceraian Pada Tenaga Pendidik

 


LUMAJANG - Sering terjadinya Perceraian rumah tangga pada Tenaga Didik di Lumajang Jawa Timur (Jatim) disesalkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.


Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim, adanya perceraian yang terjadi pada Guru atau Pendidik di kabupaten Lumajang seharusnya tidak boleh terjadi, mengingat sebagai tenaga didik harus bisa memberikan tauladan pada anak didik dan Masyarakat secara umum.


Statemen Kepala Dinas tersebut muncul setelah adanya surat yang masuk pada Dinas Pendidikan Lumajang dan mengejutkan, mengenai adanya permohonan perceraian yang angkanya bisa dibilang fantastis yakni, dua bulan terakhir ada 5 tenaga didik yang melangsungkan pengajuan perceraian dengan alasan klasik, yakni sudah tidak adanya kecocokan dalam rumah tangga mereka.


"Dalam dua bulan terakhir ini sudah ada 5 (lima) yang mengajukan perceraian, ada guru, juga ada kepala sekolah. Namun,  setelah ditanya, jawabnya, tidak ada kecocokan, alasannya klasik," Terangnya Rabu (07/04/2021)


Lebih lanjut Kepala Dinas Pendidikan Lumajang menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah mencoba untuk mengumpulkan guna dilakukan pembinaan serta dilakukan mediasi agar bisa rujuk kembali sehingga tidak meneruskan gugatan perceraian dan hasilnya ada yang berhasil kembali bersatu melanjutkan rumah tangga mereka dan ada yang tetap bersikukuh bercerai. 



"Tapi sudah diberlakukan bimbingan pembinaan dulu, namun jika memaksa ya hak mereka", jelasnya.


Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Agus Salim mengkomparasikan jika dibuat dalam rata-rata, dalam setiap bulan satu saja yang telah mengajukan perceraian, maka kondisi ini sudah sangat mengkhawatiran apalagi saat ini sudah melebihi angka itu.


"Artinya kita harus segera melakukan pembinaan secara luas, terutamanya di bagian kepegawaian itu, agar diwanti-wanti bahwa untuk menjaga keluarga kita,"harapnya. 


Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai indikator terjadinya perceraian pada tenaga didik di Lumajang karena faktor tingginya nilai berbagai tunjangan kesejahteraan guru atau gaji guru saat ini yang bisa dibilang tinggi.


Agus Salim menyimpulkan jika hal tersebut dimungkinkan benar karena sebelum adanya tunjangan Sertifikasi Guru -Sergur maupun yang lainya angka perceraian pada tenaga didik sangatlah rendah dan bahkan tidak ada.



Untuk itu Agus mengajak kepada para guru atau pendidik dan pegawai, agar memanfaatkan tambahan penghasilan dari pemerintah itu dengan sebaik baiknya dan berkorelasi guna peningkatan kualitas diri untuk mengajar sehingga outpun pendidikan di Lumajang terus terdongkrak.


"Ayo gunakan tambahan penghasilan kita dengan sebaik baiknya, biar ada manfaat,"Pungkasnya. (Riaman)


Reporter: Biro Lumajang


Pages