Gegara Poket Sabu Siap Jual,Pria Asal Bangkalan Dibekuk - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 09 April 2021

Gegara Poket Sabu Siap Jual,Pria Asal Bangkalan Dibekuk

 


Surabaya - Pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berinisial NN (30) ini kaget ketika tiba-tiba didatangi beberapa pria berpakaian preman didepan Pos Satpam Jalan Kupang Jaya V, Surabaya, minggu lalu.


Rupanya, pria preman yang mendatangi warga Jalan Kalimas Baru, Surabaya itu adalah polisi dari Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang hendak membekuknya.


NN ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar sabu jaringan Madura dan telah lama beroperasi di Surabaya. Keterangan itu didapat anggota dari warga yang memberikan informasi terkait NN.


Begitu ditangkap dan digeledah, dalam tas yang dibawanya didapati puluhan poket hemat siap jual. Saat ditanya, dia mengakuinya.


“Dirikim ranjau dari seseorang yang ada di Socah, Bangkalan, Madura,” aku pelaku NN.


Tersangka juga mengaku sudah 4 kali membeli narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bangkalan dengan harga sekali membeli sebesar Rp. 950 dan dipecah menjadi 10 poket.


Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, penangkapan terhadap tersangka kali ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat dari masyarakat terkait adanya seorang pengedar hendak bertransaksi.


“Ketika hendak transakai, didepan pos Satpam dengan ciri-ciri yang didapat petugas, pelaku berhasil dibekuk berikut barang bukti sabu,” jelas Esti, Jumat (9/04/2021).


Dari hasil penangkapan tersangka ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas wanita yang didalamnya berisi 5 poket sabu-sabu siap edar, seperangkat alat hisap, timbangan elektronik, korek api, dan 1 buah HP yang digunakan untuk transaksi.


Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba

(Redho)

Pages